Tintainformasi.com, Bandar Lampung — Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan rotasi pada beberapa jabatan setingkat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati). Salah satunya adalah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung. Hal itu tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia nomor PRIN-23/A/JA/04/2025.
Kajati Lampung, Kuntadi akan digantikan oleh pejabat baru Danang Suryo Wibowo. Sementara, Kuntadi dipromosi sebagai Kajati Jawa Timur (Jatim).
Ardo Adam Saputra, salah seorang tokoh pemuda asal Way Kanan, berharap Kajati baru nantinya akan dapat menyelesaikan kasus – kasus yang tertunda. Terutama persoalan mafia tanah.
“Ya, sejak Agustus 2024, dia menjabat Kajati Lampung, beberapa kasus sebelumnya, dana hibah KONI, dugaan korupsi dana Participating Interest di PT Lampung Energi Berjaya, serta sejumlah kasus tanah yang masih tertunda,” ungkap Ardo, kepada media ini, pada Selasa (15/4/2025) malam.
Dikatakan Ardo, kasus mafia tanah di Way Kanan, yang merupakan tanah kelahirannya, yang diduga melibatkan mantan Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya (RAS), saat ini masih berlanjut.
Pada 6 Januari 2025, RAS diperiksa oleh Tim Penyidik Pidana Khusus Kejati Lampung selama 12 jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Dan juga memeriksa tujuh saksi lainnya, yang berasal dari berbagai unsur pemerintahan, seperti Dinas Kehutanan, instansi penerbit perizinan, Pemerintah Provinsi Lampung, hingga kementerian terkait.
“Hingga kini, proses pemeriksaan masih terus berlanjut,” ujar Ardo, yang juga aktivis ARUN (Advokasi Rakyat Untuk Nusantara) Provinsi Lampung.
Dia berharap, pergantian pucuk pimpinan di Kejaksaan Tinggi Lampung mampu menuntaskan sejumlah kasus yang hingga kini masih menggantung, termasuk kasus mafia tanah di Way Kanan, yang saat ini masih berproses hukum.
“Saya berharap pergantian ini membawa angin segar bagi masyarakat, khususnya mereka yang mencari keadilan dalam berbagai kasus,” ujar Ardo, yang juga pengusaha muda.
Menurutnya, banyak kasus yang telah dilaporkan masyarakat ke Kejati Lampung namun penyelesaiannya masih jauh dari harapan.
“Kami tidak bermaksud mengintervensi kinerja penegak hukum, tetapi kami yakin bahwa kontrol masyarakat terhadap aparat penegak hukum adalah amanat undang-undang. Masyarakat berhak mengawasi dan meminta pertanggungjawaban atas penanganan kasus-kasus hukum,” tegasnya.
Sebagai salah seorang Tokoh Pemuda asal Way Kanan, ia berharap Kajati yang baru dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan menyelesaikan pekerjaan rumah yang di tinggalkan pendahulunya.
“Kami siap bersinergi dalam mengawal keadilan dan transparansi di Lampung,” pungkasnya
Diketahui, belum genap setahun (Kuntadi, red) menginjak bumi Ruwa Jurai, dia bergeser ke Jatim menggantikan Dr. Mia Amiati yang telah menjabat sejak 2 Maret 2022, hingga sekarang masuk masa pensiun.
Acara pelantikan Kajati Lampung yang baru akan digelar pada Rabu, 23 April 2025 pukul 10.00 WIB oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, di Gedung Kejaksaan Agung RI.
Namun terkait pelantikan ini, Kasipenkum Kejati Lampung Ricky saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi. (*)