TintaInformasi.com,Lam-Sel— Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lampung Selatan gelar Simposium (Bincang Santai) tentang Kinerja Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang berlangsung di Negeri Baru Resort (NBR) Kalianda, 20 Desember 2021.
Turut hadir, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung H. Ahmad Fitoni, Ketua Granat Lamsel Rusman Effendi, Tokoh Masyarakat Adat Panglima Alif, Pembina Dewan Anak Adat H. Andi Aziz, SH, Ketua LBH GMBI Distrik Lamsel M. Ridwan, SH, Nivolin, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Petani, Ketua dan Anggota sejumlah Ormas dan LSM yang ada di Lamsel yang hadir.
Simposium, yang digagas Ketua LSM GMBI Distrik Lamsel Heri Prasojo, S.H ini mengusung tema “Keberanian diperlukan untuk berdiri dan Berbicara, Keberanian juga diperlukan untuk duduk dan mendengarkan”. Bincang Santai terkait kinerja Pemerintah Kabupaten Lampung dalam perspektif, Tokoh Masyarakat dan Aktivis Pergerakan Lampung Selatan”.
Anggota DPRD Provisni Lampung H. Ahmad Fitoni dalam sambutanya sangat mengapresiasi kegiatan bincang santai yang dihelat LSM GMBI Distrik Lampung Selatan yang bertujuan untuk menyikapi pembangunan di Kabupaten Khagom Mufakat ini.
“Adanya kegiatan yang dihelat GMBI sangat positif dan saya apresiasi tujuannya tidak lain untuk kita bersatu membangun Lampung Selatan. Kabupaten Lampung Selatan ini merupakan Kabupaten tertua, tapi seperti tidak ada orang, sebab Pembangunan kalah dengan Kabupaten pemekarannya,” kata H. Ahmat Fitoni, SE.
Politisi Partai Amanat Nasional ini menekankan bahwa kehadirannya dalam ‘Bincang Santai’ ini tidak ada kepentingan melalinkan menghadiri undangan sekaligus silaturahmi untuk kemajuan Kabupaten Lampung Selatan.
“Saya hadir disini tidak ada kepentingan. Namun rasa empati saya, karena masih banyak yang diperlukan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatabln. Untuk diketahui, Marwah Adat itu sangat diperlukan untuk pembangunan oleh Pemerintah,” kata adik kandung Zulkifli Hasan ini.
Sementara itu, Ketua Granat Lamsel, Rusman Effendi mengatakan bahwa Pembangunan akan berjalan sesuai harapan masyarakat jika seorang pemimpin yang bersih, bersih dalam artian jujur. Namun kita ketahui, pememipin saat ini tersandera dalam polemik kasus suap fee proyek Lamsel tahun 2018 lalu.
“Kasus tahun 2018 lalu memang sudah terlihat siapa yang ditetapkan. Namun kasus ini perlu dituntaskan, demi azas keadilan dan azas hukum, untuk itu saya mengajak kita semua untuk mendorong KPK menyelesaikan kasus ini sampai tuntas, konon katanya yang menerima aliran suap ininmasih ada pejabat yang menerima aliran dari tahun 2016 sampai 2018 (sebelum ott). P3bangunan infrastruktur banyak yang belum tersentuh dan dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.
Hal senada dikatakan Pembina Dewan Anak Adat (DAA), H. Andi Aziz. Dimana kata dia, kurangnya pembangunan di Lampung Selatan ini bukan salah pemerintah, melainkan kurangnya penegasan dari pengawasan dan pelaku swadaya yang ada di Lamsel.
“Tapi kenapa Kabupaten Lampung Swlatan dengan kalah dengan Kabupaten lain, bahkan kalah dari Kabupaten pecahannyan, ini Karena yang kita ketahui saat ini, kita memikirkan masing-masing. Pembangunan yang ada d Lamsel akan lebih baik, jika yang ada di forum ini bisa bersama-sama mengawal pembangunan kita,” kata dia.
Dia memanbahkan, pihaknya tentunya sangat mendukung dan meminta pihak penegak hukum dapat bekerja profesional dalam menegakkan kasus yang diduga melibatkan pemimpi Lamsel saat ini karena telah menerima aliran dana sua0 fee proyek tahun 2018 lalu.
“Terkait Hukum, Bupati Kita ini tersandera, jika Bupati kita (Nanang) sudah aman, buktikan dipersidangan, jangan sampai menimbulkan pertanyaan dimasyarakat. Kita akan mensuport dan mendukung demi terciptanya pembangunan di Kabupaten Lamsel,” jelasnya.
Ditempat yang sama, tokoh adat Lampung Selatan Samsuri mengatakan pihaknya merasa bangga bisa hadir disini, kumpul bersama dari berbagai macam elemen masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh politik yang ada Lampung Selatan untuk bersilaturahmi yang insya allah dapat menyimpulkan keputusan baik untuk Kabupaten Lamsel.
Sebab kata dia, menurut kaca mata dirinya bahwa Pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini amburadul bahkan sangat tertinggal dari Kabupaten lainnya.
“Lampung Selatan ini Kabupaten tertua, sudah beranak pinak, ada Tanggamus, Pringsewu, Pesawaran, kenapa Kabupaten tertua kalah sama Pringsewu sangat jauh tertinggal, berati bobrok dong pembangunan yang ada, khususnya beberapa tahun ini. Kenapa Lamsel ini tertinggal, tidak semuanya kesalahan pemangku kebijakan, sudah pasti ada masyarakatnya,” katanya.
Kemudian lanjut dia, Kabupaten Lamsel sudah tertua dan sangat empuk, karena selalu dijadikan ajang kompetisi oknum-oknum pejabat yang serakah dan rakus pasti ada faktornya karena kita tidak pernah bersatu, padahal banyak Lembaga-lembaga pribumi di Lampung Selatan, ada lembaga swadaya, lembaga adat, lembaga seni dan lembaga lainnya.
“Benar kata salah satu tokoh, semunya hanya mementingkan diri pribadi tidak atas nama Lembaga, oleh sebab itu harapan saya seluruh Lembaga-lembaga yang ada di coba kita bersatu, satukan tujuan kita untuk mengoreksi, mengawal semua kebijakan dan pembangunan di Lamsel. Oleh sebab itu mari kita satukan semua lembaga-lembaga yang ada untuk memajukan Lampung Selatan ini, jika kita sudah berastu tidak ada lagi oknum-okunm yang berani masuk dan merusaknya,” terangnya.
Usai Bincang Santai, Ketua GMBI Distrik Lamsel Heri Prasojo, S. H menyimpulkan, dari hasil bincang santai bebrapa tokoh adat, Tokoh Agama, LSM dan ormas menyimpulkan bahwa meminta penegak hukum (KPK) terus memproses yang terlibat dalam kasus suap fee proyek di Lampung Selatan (Lamsel).
“Kesimpulan Simposium ini tidak lain masyarakat berharap KPK dapat menegakkan yang seadil-adilnya terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, terima aliran dana fee proyek di Lamsel,” tegas Heri Prasojo, S.H kepada media.
Heri Prasojo menjelaskan pihaknya dalam waktu dekat ini akan segera menyampaikan hasil kesimpulan Bincang Santai disertai beberapa bukti-bukti yang dimiliki untuk meminta pihak KPK segera menuntaskan polemik kasus suap fee proyek 2018 lalu.
“Kita akan membuat gerakan untuk mendesak penegakan kukum KPK ditegakkan, semua yang terlibat termasuk Bupati Lamsel H. Nanang Ermanto yang diduga terlibat menerima aliran dana bahkan sudah jelas memulangkan dana kisaran ratusan juta rupiah ke KPK,” tutupnya. (TIM)