Tintainformasi.com – Direktur Jenderal Dukcapil, Teguh Setyabudi, mengungkapkan berbagai pencapaian penting dalam bidang pencatatan kependudukan di Indonesia.
Pencatatan tersebut meliputi KTP fisik maupun e-KTP hingga Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Teguh menambahkan bahwa transformasi digital saat ini menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan layanan publik di Indonesia.
Dihimpun dari Bloomberg Technoz, Rabu (23/4/2025) ia menyebut sebanyak 98 persen dari 207 juta penduduk wajib KTP saat ini telah terekam biometrik.
Menurutnya, Indonesia kini bersaing dengan negara maju dalam sistem identitas digital.
Kendati demikian, ia menekankan bahwa transformasi ini tidak hanya soal teknologi.
Teguh mengatakan Dukcapil turut menjemput bola hingga ke pelosok negeri.
Ini dilakukan karena semua warga harus tercatat, termasuk masyarakat adat, pasien rumah sakit, hingga penghuni lapas.
Lebih lanjut, Teguh menyatakan bahwa IKD menjadi game-changer karena memuat seluruh dokumen keluarga dalam satu aplikasi.
Selain itu, IKD juga dapat digunakan untuk layanan publik, bantuan sosial (bansos), hingga transaksi perbankan.
Teguh menyebut saat ini negara kita tengah menuju ekosistem Digital Public Infrastructure.
Di sisi lain, ia mengatakan masih ada tantangan besar terkait keamanan data dan literatur digital.
Oleh sebab itu, Dukcapil menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta menerapkan standar ISO 27001.
Tak hanya itu, Teguh menekankan bahwa edukasi masyarakat juga menjadi kunci.
Dia pun mengingatkan agar masyarakat tidak mengunggah foto KTP di media sosial.
Sementara itu, dengan target 99,4 persen perekaman e-KTP di 2025, Dukcapil mengajak semua pihak untuk ikut bergerak.
Pasalnya, ia menyebut Dukcapil bukan layanan dasar namun mendasari semua layanan.