BERITALampung Tengah

Istri Korban Pembunuhan Andika Sanjaya Ungkap Kekecewaan: “Pelaku Bebas Tampa Persidangan” Lampung Tengah, 25 Mei 2025

2531
×

Istri Korban Pembunuhan Andika Sanjaya Ungkap Kekecewaan: “Pelaku Bebas Tampa Persidangan” Lampung Tengah, 25 Mei 2025

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Lampung Tengah —Risma (28), istri almarhum Andika Sanjaya, mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses hukum yang ia nilai tidak adil menyusul bebasnya rubah Aripin, pria yang disebut-sebut sebagai pelaku pembunuhan terhadap suaminya pada Mei 2023 lalu.

Dalam pernyataan kepada awak media di kediamannya di Kecamatan selagai lingga Risma menuturkan bahwa keluarganya masih berduka mendalam atas kehilangan Andika, namun hingga dua tahun berlalu, keadilan yang mereka harapkan tak kunjung hadir.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

“Kami tidak tahu harus mengadu ke mana lagi. Katanya pelaku sudah bebas, bahkan tanpa ada sidang terbuka. Kami tidak pernah dipanggil atau diberi tahu soal perkembangan kasus ini,” ujar Risma dengan mata berkaca-kaca.

Kasus pembunuhan yang menimpa Andika Sanjaya pada Mei 2023 sempat menjadi perhatian publik setempat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, rubah Aripin diamankan aparat kepolisian tak lama setelah kejadian. Namun belakangan, menurut pengakuan keluarga korban, rubah Aripin dikabarkan telah bebas tanpa adanya proses persidangan yang transparan.

“Kami akan koordinasikan terlebih dahulu dengan kejaksaan dan pihak terkait untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” kata Kapolsek singkat.

Sementara itu, Risma berharap ada kejelasan hukum dan keterbukaan dari pihak berwenang. Ia merasa keluarga korban seolah diabaikan dalam proses penanganan kasus yang menurutnya menyangkut nyawa seseorang.

“Saya hanya ingin keadilan. Kalau memang tidak ada proses hukum, kami ingin tahu alasannya. Kami punya hak untuk tahu,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kejaksaan negeri setempat belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan.


Catatan Redaksi:
Berita ini ditulis berdasarkan hasil wawancara dengan narasumber yang bersedia memberikan informasi secara terbuka. Sesuai Kode Etik Jurnalistik, redaksi berkomitmen menjaga keberimbangan informasi dan akan memperbarui berita ini jika pihak-pihak terkait memberikan klarifikasi resmi.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Thanks!