Scroll untuk baca artikel
BERITAMerangin Jambi

Aktifitas PETI Di Damtuk Merajalela Kapolres Merangin Jangan Tutup Mata

179
×

Aktifitas PETI Di Damtuk Merajalela Kapolres Merangin Jangan Tutup Mata

Sebarkan artikel ini
Seedbacklink

Merangin Jambi, Tintainformasicom online dan tv —
Terkait puluhan set aktivitas PETI (Pertambang Emas Tampa Izin) jenis Dompeng Rakit di kawasan Dam Betuk Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin Jambi, sangat berdampak buruk bagi masyarakat salah satunya bagi yang mempunyai keramba ikan dalam wisata Dam Betuk 30/5/2025).

Maraknya aktivitas PETI tidak menghiraukan betapa buruknya potensi lingkungan dan ekosistem bagi pariwisata dan juga bagi beberapa masyarakat, selain merusak lingkungan evolusi udara dari gumpalan asap mesin jenis diesel yang di gunakan untuk menyedot puing-puing butiran Emas demi kekayaan pribadi tentunya.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Dari aktivitas PETI sudah banyak menimbulkan kerugian baik bagi neraga NKRI ataupun masyarakat setempat, sudah beberapa poin yang di rugikan tentunya, mulai dari air yang bening berubah menjadi keruh dan pekat serta berminyak bercampurkan racun mercury atau air raksa yang membuat ikan keramba jadi mati keracunan.

Jelas aturan Undang-undang pertambangan ilegal di Indonesia mengatur sanksi bagi pelaku yang melakukan kegiatan penambangan tanpa izin. Sanksi ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pasal 158 UU ini menyatakan bahwa pelaku pertambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar. Selain sanksi pidana, terdapat juga sanksi administratif dan sanksi tambahan. 

Kepedulian pihak berwenang baik itu APH (Aparat Penegak Hukum) juga Pemerintah Kabupaten Merangin Jambi, salah satunya Mentri perikanan dan petinggi-petinggi lainya untuk dapat bertindak lebih tegas demi kepentingan beberapa masyarakat pengusaha keramba ikan tentunya.

“Kami selaku warga di sini sungguh mengharapkan atas kepedulian pihak Kepolisian dan pemerintah baik itu Pak Kapolda jambi atau Pak Kapolres Merangin, kami mohon keadilan yang seadil-adilnya jangan ada lagi Aktivitas PETI di dalam Dam Betuk ini karena kami juga butuh makan yang dapat kami hasilkan dari pariwisata ini jangan ada tebang pilih dan yang bermain mata”,, demikian ucap warga yang tidak ingin di sebut nama.

Memuat judul...


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Thanks!