BERITALampungPolda LampungPOLRI

Polda Lampung Terbitkan DPO, Buru Pelaku Pencurian Dan Pengrusakan di Lumbirejo, Negeri Katon Pesawaran

72
×

Polda Lampung Terbitkan DPO, Buru Pelaku Pencurian Dan Pengrusakan di Lumbirejo, Negeri Katon Pesawaran

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Lampung — Polda Lampung menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap dua pria bernama Baheromsyah Bin Suhairi Alm (45) dan Iskandar Bin Sanusi ( 52) telah diduga melakukan pencurian dan pengrusakan sebagaimana ketentuan

Pasal 362 Kuhap dan 406 KUHPidana

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

“ Mereka dicari lantaran diduga telah melakukan pencurian dan pengrusakan terhadap Korban Sumarno Mustopo (61 ) yang terjadi diatas lahan tanah korban pada tanggal 6 November 2024 Maret 2024 di Desa Lumbirejo ,Negeri Katon, Pesawaran.

Ini ciri-ciri Khusus Iskandar Bin Sanusi : Tinggi badan kurang lebih 170 cm, bentuk badan sedang, muka bulat, warna kulit kecoklatan, mata bulat

Ini ciri ciri khusus Baheromsyah alias Suhairi :

Tinggi badan 165 cm /75 Kg, rambut hitam,bentuk tubuh sedang, warna kulit sawo matang,muka bulat.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Santika melalui Direskrimum Kombes Pol Pahala Simanjuntak Sula AKBP saat dikonfirmasi melalui pesan Whats App..di..nomor 0812- 7598 -77xx, Kamis (19/6/25), menjelaskan, bahwa perkembangan penanganan kasus pencurian dan pengrusakan dan
tersebut, saat ini telah diterbitkan DPO terhadap tersangka.

Dan saat ini, Polda Lampung masih berupaya untuk mencari tahu keberadaan tersangka untuk diproses lebih lanjut. Demikian dan terimakasih, ”
,”tanda orang nomor satu di Ditreskrimum Polda Lampung tersebut . (*)





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Thanks!