Tintainformasi.com, Pringsewu — Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Pringsewu Tahun 2026 dalam rapat paripurna DPRD setempat, Selasa (22/7/2025).
Menurut bupati, penyusunan KUA-PPAS 2026 mengacu pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan asumsi pertumbuhan ekonomi ditargetkan 4,7%, angka kemiskinan turun menjadi 8,1%, pengangguran terbuka 4,37%, serta indeks pembangunan manusia (IPM) berada di kisaran 73,90–74,05.
Selain itu, gini rasio ditargetkan 0,26–0,31, indeks kualitas lingkungan hidup 67,17, dan PDRB per kapita ADHB naik menjadi Rp 39,88 juta.
“Semua indikator tersebut mendukung realisasi tema dan prioritas pembangunan 2026, yakni pemantapan ketahanan pangan dan daya saing daerah melalui peningkatan kapasitas SDM dan infrastruktur pertumbuhan ekonomi inklusif,” ujar Riyanto.
Adapun prioritas pembangunan 2026 meliputi peningkatan kualitas SDM, pengembangan potensi keunggulan daerah, tata kelola pemerintahan yang profesional dan inovatif, ketahanan pangan, serta peningkatan sarana dan prasarana pelayanan dasar secara berkelanjutan.
Riyanto juga menyampaikan, pihaknya masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden tentang Postur dan Rincian APBN 2026 sebagai dasar penetapan pagu anggaran daerah.
Selain penyampaian KUA-PPAS, rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman itu juga menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, serta mendengarkan jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi terkait Ranperda Perumdam Way Sekampung.
Rapat turut dihadiri Wakil Bupati Umi Laila, jajaran pemkab, Forkopimda, serta elemen masyarakat Pringsewu.(@@n)