BERITAHUKUM & KRIMINALLampung TengahPOLRI

Penyidik Polres Lampung Tengah Panggil robah Aripin, Pelaku yang Pernah Menyerahkan Diri dalam Kasus Pembunuhan

181
×

Penyidik Polres Lampung Tengah Panggil robah Aripin, Pelaku yang Pernah Menyerahkan Diri dalam Kasus Pembunuhan

Sebarkan artikel ini
Seedbacklink

Tintainformasi.com, Lampung Tengah — Aripin, pria yang diketahui pernah menyerahkan diri sebagai pelaku pembunuhan dua tahun dua bulan silam, dipanggil penyidik Polres Lampung Tengah untuk dimintai keterangan lanjutan pada pekan ini.

Pemanggilan tersebut memicu pertanyaan dari pihak keluarga korban, yang mempertanyakan perkembangan penyelidikan kasus serta alasan mengapa robah Aripin belum juga ditahan kembali.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan, tapi sampai hari ini kami belum mendapatkan kepastian.robah Aripin pernah mengaku dan menyerahkan diri. Kenapa sampai sekarang belum ada kejelasan penahanan?” ujar salah satu perwakilan keluarga korban saat ditemui di Mapolres Lampung Tengah, Senin (22/7/2025).

Pihak keluarga mengaku sudah beberapa kali mencoba berkomunikasi dengan penyidik, namun hasil penyelidikan belum juga disampaikan secara terbuka kepada mereka. Mereka berharap proses hukum dapat berjalan secara adil dan transparan.

Sementara itu, penyidik yang menangani perkara ini saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pemanggilan terhadap Aripin dilakukan sebagai bagian dari pendalaman kasus.

“Proses ini masih berjalan. Pemanggilan terhadap saudara A adalah bagian dari klarifikasi lanjutan dan pendalaman alat bukti. Kami belum bisa menyampaikan lebih jauh karena masih dalam tahap penyidikan,” kata salah satu anggota penyidik yang enggan disebutkan namanya.

Kasus pembunuhan yang menewaskan korban Andika Sanjaya tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah, dan sempat menarik perhatian publik. Aripin sebelumnya dikabarkan menyerahkan diri tak lama setelah kejadian, namun hingga kini proses hukumnya belum tuntas.

Keluarga korban menyatakan akan terus mengawal kasus ini, dan tidak menutup kemungkinan akan melaporkan kembali ke tingkat yang lebih tinggi jika tak ada perkembangan yang signifikan.
(Wartawan satria)

Memuat judul...


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Thanks!