BERITALampungPEMERINTAHANPringsewu

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2025

118
×

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2025

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Pringsewu – Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2025, melalui Rapat Paripurna DPRD setempat, Selasa (2/9/2025).

Menurut Bupati, Rancangan Perubahan APBD 2025 yang disusun Tim Anggaran Pemda ini dilakukan dengan cermat dan berhati-hati, sesuai ketentuan yang berlaku, serta disesuaikan dengan kebijakan pembangunan daerah yang tertuang dalam RKP Nasional dan RKPD Provinsi Lampung, serta visi, misi dan sasaran pokok serta arah kebijakan RPJPD Kabupaten Pringsewu 2025-2045, dan RPD Kabupaten Pringsewu maupun prioritas lainnya yang tertuang dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD 2025, yang mencakup 5 Prioritas Pembangunan.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

“Kelima prioritas itu, yakni Peningkatan kualitas dan pemanfaatan SDM, Peningkatan potensi keunggulan daerah untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi, Peningkatan tata kelola pemerintahan yang profesional, modern dan inovatif, Peningkatan ketahanan dan kemandirian pangan, serta Peningkatan kualitas sarana dan prasarana wilayah,” katanya.

Bupati Pringsewu berharap Rancangan Perda Perubahan APBD ini dapat segera dibahas dan disetujui menjadi Perda sebagai payung hukum pelaksanaan anggaran. Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman ini juga dihadiri Wakil Bupati Umi Laila beserta jajaran pemkab dan forkopimda setempat. (@@n)

Memuat judul...


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Thanks!