Bandar LampungBERITA

Asessment Dinilai Janggal, Lima Pengurus HIPMI Lampung Bebas “Rawat Jalan”, Laskar Lampung Siap Demo

106
×

Asessment Dinilai Janggal, Lima Pengurus HIPMI Lampung Bebas “Rawat Jalan”, Laskar Lampung Siap Demo

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Bandar Lampung — Laskar Lampung Indonesia siap menabuh genderang perang atas kasus “dibebaskan” nya para pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung, yang keciduk Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung tengah pesta narkoba di Karaoke Astronome, Hotel Grand Mercure, pada Kamis (28/8/2025) lalu.

Laskar Lampung meminta Mabes Polri turun ke Lampung untuk memeriksa dugaan permainan keputusan Assesment yang dikeluarkan oleh BNNP Lampung pada kasus tertangkapnya lima orang pengurus HIPMI Lampung ini.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Pasalnya, keputusan Assesment yang dikeluarkan tampak tergesa – gesa dan sangat tidak mendasar. Pihaknya juga meminta agar karaoke yang menjadi tempat transaksi narkoba itu, ditutup.

“Kami siap demo, tutup karaoke yang jadi sarang narkoba dan demo BNNP Lampung, kami menduga kuat ada permainan disini. BNNP mesti diperiksa Propam Mabes Polri. Dengan alasan apa kelima orang yang tertangkap itu dibebaskan,” ujar Ketua Umum Laskar Lampung Indonesia, Ir. Nerozely Koenang, kepada media ini, Selasa malam (2/9/2025).

“Keputusan Assesment BNNP ini janggal, pasti ada yang terima bunga harum semerbak, 20 butir bukan jumlah sedikit,” ungkap Nero.

Pria yang kerap disapa “Panglima” ini juga tidak akan pandang bulu dalam kasus narkoba, yang ternyata salah satu yang tertangkap adalah menantu Anggota Dewan berlogo Mercy.

“Ya biar aja emang siapa…..????..mau menantu Kapolri, Panglima TNI, kita sikat,” tegasnya lantang.

Dia juga meminta Walikota Bandar Lampung untuk menutup karaoke yang berada di dalam Hotel Grand Mercure, yang diduga kuat jadi sarang peredaran narkoba.

“Walikota harus berani tindak tegas dengan menutup karaoke tersebut,” pungkasnya seraya mengatakan sejumlah organisasi anti narkoba di Lampung segera merapatkan barisan mensikapi persoalan ini.

“Kami dan beberapa organisasi anti narkoba dan penggiat anti narkoba akan rapat, dan siap menabuh genderang perang dengan narkoba dan semua pihak yang terlibat dalam transaksi haram yang merusak generasi bangsa tersebut,” ucapnya.

Diketahui, BNNP Lampung telah membebaskan kelima orang pengurus HIPMI Lampung yang tertangkap saat razia narkoba di Karaoke Astronome Hotel Grand Mercure, pada Kamis (28/8/2025). Mereka, berdasarkan keterangan Kabid Pemberantasan BNNP Lampung, Kombes Pol Karyoto, menjalani rehabilitasi rawat jalan.

“Bukan dibebaskan mas, sesuai hasil assesment mereka menjalani rehabilitasi rawat jalan,” demikian pernyataan Karyoto, saat dikonfirmasi wartawan.

Sementara, berdasarkan info dari salah satu sumber di BNNP Lampung, para pelaku melakukan pembelian Narkoba jenis Pil Ekstasi sebanyak 20 butir dan pada saat penggerebekan petugas, ditemukan tersisa tujuh butir.

Kelima orang yang tertangkap BNNP adalah RML (Bendahara Umum), S (Ketua Bidang 1), RMP (Ketua Bidang 3), WM dan SA (anggota).
(Team.red)

Memuat judul...


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Thanks!