BERITAHUKUM & KRIMINALLampung Selatan

Diduga Pekerjaan SPAM di Kecamatan Jati Agung Mark Up Terorganisir, Ketua PAC Pemuda Pancasila Jati Agung Layangkan Laporan Ke GAKKUM Kementerian PUPR RI

133
×

Diduga Pekerjaan SPAM di Kecamatan Jati Agung Mark Up Terorganisir, Ketua PAC Pemuda Pancasila Jati Agung Layangkan Laporan Ke GAKKUM Kementerian PUPR RI

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Lampung Selatan — Pagu anggaran yang bernilai fantastis pada Jenis Kegiatan Pembangunan pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM) yang berlokasi di Desa Karang Anyar dengan nomor kontrak : 41/KTR/KONS-CK/DPUPR-LS/APBD/2025, Pelaksana CV.Cahaya Alam Jaya Makmur menelan biaya Rp.546.827.037, Desa Marga Agung dengan nomor kontrak : 52/KTR/KONS-CK/DPUPR-LS/APBD/2025, Pelaksana CV.Cahaya Alam Jaya Makmur menelan biaya Rp.526.702.708, Desa Marga Lestari dengan nomor kontrak : 53/KTR/KONS-CK/DPUPR-LS/APBD/2025, Pelaksana CV.Cahaya Alam Jaya Makmur menelan biaya Rp.572.269.129.

Hal ini menimbulkan pertanyaan dikarenakan Nilai anggaran yang sangat tinggi sementara pekerjaan SPAM yang dikerjakan di Desa Rejomulyo dengan nomor kontrak : 82/KTR/KONS-CK/DPUPR-LS/APBD/2025 tanggal 16 Juli 2025, Pelaksana CV. Rahman Jaya menelan biaya Rp.281.034.570, dengan jenis pekerjaan dan waktu pekerjaan yang sama yang sama mengapa mempunyai selisih nlai anggaran hampir 200 juta rupiah ,profesionalisme konsultan perencanaan dalam Penyusunan Rencana Anggaran (RAB) pekerjaan SPAM diduga telah diintervensi pihak berkepentingan dalam hal ini Ketua PAC Pemuda Pancasila Jati Agung akan segera melayangkan surat laporan kepada GAKKUM (Penegakan Hukum) Kementerian PUPR RI dan somasi kepada IAKI (Ikatan Ahli Konstruksi Indonesia), AKI (Assosiasi Kontraktor Indonesia) serta ASTTATINDO (Assosiasi Tenaga Teknik Ahli dan Terampil Indonesia) untuk segera melakukan evaluasi kinerja Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan terhadap tahapan perencanaan, pelaksanaan dan kelengkapan administrasi pekerjaan teknis lapangan sesuai SOP hal ini disampaikan 06/09/2025 Eddy Sitorus, ST kepada awak media.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Eddy Sitorus, ST juga menyampaikan juga bahwa somasi yang kami layangkan ke UPTD PUPR Kecamatan Jati Agung diabaikan dan terkesan menyalahkan kepada Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan, awak media melakukan konfirmasi 06/09/2025 berita kepada UPTD PUPR Jati Agung Bani melalui nomor whatsapp namun sampai berita ini dinaikkan tidak ada jawaban terkait hal ini.

(Team red)

Memuat judul...


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Thanks!