Tintainformasi.com, Semarang, Jawa Tengah — Organisasi Persadi baru-baru ini menggelar pelantikan Advokat baru di Quest Hotel Semarang Pada Rabu, 10 September 2025.
Setelah acara pelantikan, para advokat baru tersebut kemudian mengikuti prosesi sumpah di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah pada Kamis, (11/9/2025).
Sebanyak 108 advokat dari 14 organisasi advokat, termasuk Persadi, resmi diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah pada Kamis, 11 September 2025. Prosesi sumpah ini menandai tonggak penting dalam karir para advokat yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan profesional.
Dalam kesempatan tersebut, para advokat baru mengucapkan janji setia untuk menjalankan tugas mereka dengan menjunjung tinggi keadilan, kejujuran, dan kode etik profesi advokat. Setelah prosesi sumpah, para advokat baru menerima Berita Acara Sumpah (BAS) sebagai simbol resmi mereka siap berkiprah di pengadilan.
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, AVIANTARA, S.H., M.Hum., memimpin langsung prosesi sumpah dan menyampaikan pentingnya peran advokat dalam sistem peradilan yang merdeka dan berkeadilan. “Sumpah yang diucapkan hari ini bukan sekadar formalitas, melainkan ikrar yang mengandung tanggung jawab luhur untuk menegakkan hukum, keadilan, dan kebenaran,” ujarnya.
Dalam acara tersebut, Ketua DPD Persadi Jateng-DIY, Irjend pol (P) Drs.Dr.Rohmad Sunanto, MM,MH., berpesan agar para advokat baru menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan profesinya. Sementara itu, Sekretaris DPD Persadi Jateng-DIY, Toto Susilo, S.H., menekankan pentingnya pelayanan hukum yang baik dan benar kepada masyarakat.
Dengan sumpah ini, para advokat Persadi siap menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum dan pembela hak-hak masyarakat, serta menjadi garda terdepan dalam pelayanan hukum di Indonesia.
(Tri)