BERITAHUKUM & KRIMINALJakarta

Kasus Suap Zarof Ricard dan CSR BI Mandek, Triga Lampung Akan Kembali Aksi Desak Penegakan Hukum Transparan

110
×

Kasus Suap Zarof Ricard dan CSR BI Mandek, Triga Lampung Akan Kembali Aksi Desak Penegakan Hukum Transparan

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Jakarta — Aliansi Triga Lampung yakni Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR), Koalisi Rakyat Madani (KERAMAT), dan Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (PEMATANK) akan kembali menggelar aksi demonstrasi di dua instansi pemerintah, yakni Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Selasa (14/10/2025).

Aksi yang rencananya akan digelar besok, pada Rabu 15 Oktober 2025, merupakan lanjutan dari rangkaian agenda perjuangan Triga Lampung dalam mengawal sejumlah kasus yang dinilai belum menunjukkan kejelasan hukum.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Dalam aksinya, Triga Lampung kembali menyoroti dua isu utama, yakni dugaan korupsi dalam penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia serta dugaan kasus suap yang melibatkan pihak Zarof Ricard dan PT SGC. Aliansi juga mendesak Kejagung RI untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus suap tersebut.

“Sudah terlalu lama kasus ini menggantung tanpa kejelasan. Kami mendesak Kejagung RI dan KPK segera menuntaskan penyelidikan dan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Jangan sampai ada permainan politik di balik hukum,” kata Indra Musta’in, Ketua DPP Akar Lampung.

Selain itu, Triga Lampung menyatakan akan mengawal hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPR RI yang telah digelar pada 15 Juli 2025. Mereka menegaskan agar tidak terjadi praktik “main mata” antara DPR dan pihak PT SGC yang dapat menghambat penegakan keadilan.

“Kami ingin memastikan hasil RDPU tidak dikorbankan oleh kepentingan kelompok tertentu. DPR harus berpihak kepada rakyat, bukan kepada korporasi yang menindas,” Ucap Sudirman Dewa, Ketua DPP Keramat.

Aksi di Kejagung dan KPK RI ini menjadi bagian dari rangkaian gerakan yang telah direncanakan oleh Triga Lampung sebagai bentuk konsistensi mereka dalam mengawal penyelesaian polemik agraria yang melibatkan PT SGC dan dugaan penyimpangan dana CSR BI. Hingga kini, kedua kasus tersebut dinilai belum menemukan titik terang dan menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat Lampung.

Triga Lampung menegaskan, aksi ini akan terus berlanjut hingga aparat penegak hukum dan lembaga terkait benar-benar menunjukkan komitmen untuk menegakkan keadilan secara transparan dan tanpa kompromi.

“Kami tidak akan berhenti sampai kebenaran ditegakkan. Kasus polemik lahan PT SGC dugaan korupsi CSR BI harus dibuka secara transparan. Kejagung dan KPK jangan tutup mata terhadap aspirasi masyarakat,” Tegas Suadi Romli, Ketua DPP Pematank.

Memuat judul...


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Thanks!