BERITAOKISumatera Selatan

Sorotan Tajam ke Dinkes OKI, SPM Sumsel Siap Kerahkan Massa Kepung Kejati Sumsel

450
×

Sorotan Tajam ke Dinkes OKI, SPM Sumsel Siap Kerahkan Massa Kepung Kejati Sumsel

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Kayu Agung — Serikat Pemuda dan Masyarakat (SPM) Sumatera Selatan berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan pada Kamis, 13 November 2025. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk desakan agar Kejati Sumsel segera mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten OKI.

Ketua SPM Sumsel, Yovi Maitaha, dengan tegas menyatakan bahwa aksi ini merupakan wujud kekecewaan atas lambannya penanganan laporan dugaan korupsi di Dinkes OKI. “Kami akan menyampaikan aspirasi kami dengan lantang di depan Kejati Sumsel. Kami ingin kasus ini menjadi perhatian serius dan segera ditindaklanjuti,” ujarnya pada Jumat, (7/11/2025).

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

SPM Sumsel menyoroti sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan pertemuan di Dinkes OKI tahun 2024 yang telah ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Beberapa temuan BPK yang menjadi perhatian adalah:

  • Alur Dana Tak Lazim: Terdapat perbedaan signifikan dalam mekanisme penyaluran dana antara kegiatan di bidang Kesehatan Masyarakat dan bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P).
  • Konfirmasi Hotel Tak Sinkron: Data antara catatan Dinkes OKI dan pihak hotel tidak sesuai saat BPK melakukan verifikasi ke sejumlah hotel yang diklaim sebagai lokasi kegiatan.
  • Peserta “Siluman”: Indikasi ketidaksesuaian data kehadiran peserta dalam sejumlah kegiatan memunculkan dugaan adanya peserta fiktif atau kegiatan yang tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Yovi Maitaha menegaskan, jika terbukti ada unsur korupsi dalam kasus ini, pihaknya meminta Kejati Sumsel untuk menjerat para pelaku dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Aksi demonstrasi akan dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan berjalan kaki menuju Kantor Kejati Sumsel. Massa akan membawa berbagai atribut, termasuk pengeras suara, spanduk, dan pernyataan sikap.

“Kami tidak akan berhenti sampai Kejati Sumsel memberikan kepastian hukum dalam kasus ini. Kami ingin para pelaku korupsi di Dinkes OKI segera ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Tim/Red)

Memuat judul...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *