BERITALampungTanggamus

Proyek Sabes di Lebuay Tanggamus: Obral Janji Kades Suhartono Bikin Usaha Warganya Macet

419
×

Proyek Sabes di Lebuay Tanggamus: Obral Janji Kades Suhartono Bikin Usaha Warganya Macet

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Tanggamus — Kepala Pekon (Kades) Datar Lebuay, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Lampung, Suhartono, kembali menuai sorotan dari warganya. Kali ini, tindakannya dalam proyek penimbunan jalan Sabes dinilai sembrono dan berakibat fatal bagi mata pencaharian warga.

Kasus ini bermula ketika Suhartono berunding dengan seorang warga bernama HN (56), pemilik lahan perkebunan yang lahannya akan dijadikan sumber material tanah untuk penimbunan jalan Sabes. “Akses ekskavator menuju lokasi lahan saya terkendala dua pohon aren,” terang HN, Minggu (09/11/ 2025).

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Menurut HN, Suhartono kemudian meminta izin untuk menebang kedua pohon tersebut dengan janji akan memberikan ganti rugi. Namun, hingga kini janji itu tak kunjung ditepati. “Setelah pohon aren ditebang dan janji ganti rugi berulang kali saya tagih, sampai sekarang belum juga dibayar,” ujar HN.

HN juga menjelaskan, dua pohon aren yang ditebang itu sebenarnya masih produktif dan memiliki tiga dahan yang setiap harinya menghasilkan nira untuk diolah menjadi gula aren. “Gara-gara Suhartono, sumber penghasilan saya hilang,” keluhnya.

HN mengaku, kerugian yang dialaminya mencapai puluhan juta rupiah. Ia menaksir, satu dahan pohon aren bisa menghasilkan gula dengan nilai ekonomi hingga Rp7 juta. “Biasanya satu dahan bisa menghasilkan sekitar tujuh juta rupiah kalau diolah jadi gula,” ungkap HN, yang dikenal sebagai pengrajin gula aren di pekon tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Pekon Datar Lebuay, Suhartono, belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan ingkar janji pembayaran ganti rugi dua pohon aren milik warga tersebut. (HD)

Memuat judul...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *