Tintainformasi.com, Tanggamus – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sejatinya menjadi tulang punggung pembiayaan pendidikan dasar dan menengah, kembali menuai sorotan. Kali ini, dugaan penyimpangan muncul di SD Negeri 1 Tamansari, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.
Tim investigasi dari LSM Grib Jaya, yang dipimpin Ketua PAC Grib Jaya Subhan Efendi bersama rekan media dari Tinta Informasi, melakukan penelusuran dan cross check terhadap penggunaan dana BOS di sekolah tersebut. Hasilnya, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam realisasi anggaran yang dilaporkan pihak sekolah.
Rincian Dana BOS SDN 1 Tamansari
Tahun 2023
Total dana: Rp149.400.000
Jumlah siswa penerima: 332 orang
Tanggal pencairan: 16 Februari 2023
Penggunaan terbesar:
Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah: Rp48,5 juta
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler: Rp34,8 juta
Pembayaran honor: Rp27,6 juta
Tahun 2024
Tahap I
Total dana: Rp160.650.000 (18 Januari 2024)
Jumlah siswa penerima: 357 orang
Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp67,2 juta
Tahap II
Total dana: Rp160.650.000 (9 Agustus 2024)
Jumlah siswa penerima: 357 orang
Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp38,2 juta
Pengembangan perpustakaan: Rp39,7 juta (sebelumnya Rp0 pada tahap I)
Tahun 2025
Tahap I
Total dana: Rp171.000.000 (22 Januari 2025)
Jumlah siswa penerima: 380 orang
Tahap II
Total dana: Rp171.000.000 (22 Januari 2025)
Jumlah siswa penerima: 380 orang
Total realisasi: Rp168.048.000
Penggunaan terbesar:
Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp61,7 juta
Administrasi kegiatan sekolah: Rp32,2 juta
Pembayaran honor: Rp29,4 juta
Komite Sekolah Akui Hanya Terima Rp10 Juta
Ketua Komite SDN 1 Tamansari, Marsuki, saat dikonfirmasi awak media di kediamannya, Selasa (11/11/2025), mengaku bahwa realisasi dana untuk pemeliharaan sarana dan prasarana yang diterima pihak komite hanya Rp10 juta.
” Dari anggaran yang diterima oleh komite, hanya Rp10 juta bang untuk sarana dan prasarana,” ujar Marsuki.
Pernyataan tersebut menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut.
Kepala Sekolah: ‘Saya Lupa’
Sementara itu, Kepala SDN 1 Tamansari Solihin, saat dikonfirmasi secara terpisah Rabu (12/11/2025), menepis dugaan penyimpangan dana BOS. Namun, ketika diminta penjelasan rinci mengenai besaran dana yang diberikan kepada komite sekolah, ia mengaku lupa.
Temuan ini menambah panjang daftar dugaan penyalahgunaan dana BOS di lingkungan pendidikan dasar. LSM Grib Jaya menyatakan akan melanjutkan hasil temuan ini ke pihak berwenang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(@@n)


