Tintainformasi.com, Lampung — Acungan jempol untuk Kejaksaan Tinggi Lampung. Tim Tangkap Buron (Tabur)-nya kembali melakukan operasi senyap dan berhasil membekuk seorang pria berinisial BD, warga Pekon Banjar Negoro, Kecamatan Wonosobo, KabupatenTanggamus.
BD -yang diduga merupakan orang kepercayaan mantan Bupati Lamtim M. Dawam Rahardjo- ditangkap pada Rabu (19/11/2025) kemarin sekitar pukul 17.50 Wib di sebuah pabrik penggilingan padi di Pekon Soponyono, Wonosobo, Tanggamus. Informasi di lapangan -sebagaimana dikutip dari wawainews.com-, menyebutkan bahwa dibekuknya BD oleh Tim Tabur Kejati Lampung menguatkan dugaan ia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait beberapa kasus dugaan korupsi. Sejumlah sumber menyebut, BD pernah tersangkut perkara PNPM, dan selintingan informasi mengarah pada dugaan kasus koperasi di wilayah Kabupaten Lampung Timur. Ia juga disebut-sebut sebagai “pemegang dompet” Dawam Rahardjo terkait setoran proyek.
Sumber awak media Kamis (20/11/2025) malam menyatakan, bila benar BD telah dibekuk, maka Kejati memiliki “banyak peluru” untuk menyingkap beragam kasus korupsi yang akan menyeret sejumlah nama penting di Lamtim.
Namun, semua informasi tersebut masih berada pada level spekulasi, karena hingga saat ini Kejati Lampung belum memberikan penjelasan resmi. Upaya konfirmasi awak media yang melihat langsung proses penangkapan terhadap BD kepada Kepala Seksi Intelijen Kejati Lampung, Miryando -yang memimpin penangkapan-, tidak mendapatkan penjelasan rinci.
Ia hanya menyatakan bahwa seluruh keterangan akan disampaikan pada waktu yang ditentukan Kejati.
“Nanti menunggu keterangan resmi saat pres rilis, karena yang bersangkutan akan dimintai keterangan terlebih dahulu,” ujarnya singkat.
Minimnya transparansi dari pihak Kejati Lampung memunculkan tanda tanya publik mengenai status BD, keterlibatannya, serta perkara apa yang sebenarnya melatarbelakangi penangkapan tersebut.
Diketahui, proses penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasi V Bidang Intelijen Kejati Lampung, Miryando, berjalan lancar tanpa perlawanan. BD terlihat kooperatif saat dibawa menuju kendaraan dinas.
Selain BD, Tim Kejati juga mengamankan satu unit mobil Mitsubishi Xpander yang diduga milik orang kepercayaan mantan Bupati Lamtim Dawam Rahardjo itu.
Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan yang dimintai konfirmasi mengenai kebenaran penangkapan terhadap BD, Kamis (20/11/2025) malam, belum memberi jawaban hingga berita ini ditayangkan. (Teamred)


