Tintainformasi.com Lampung Tengah — Proyek pembangunan gedung di SMA N 1 Way Pengubuan Kabupaten Lampung Tengah, menuai sorotan publik. Pasalnya, Kepala Sekolah SMA N 1 Way Pengubuan diduga tidak transparan kepada awak media terkait penggunaan anggaran dan rincian Rencana Anggaran Biaya (RAB) dalam kegiatan pembangunan gedung di sekolah tersebut. Jum’at 21/11/2025
Beberapa awak media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berupaya melakukan konfirmasi ke pihak sekolah mengaku tidak mendapatkan penjelasan yang jelas dan terbuka. Informasi mengenai kegiatan pekerjaan pembangunan gedung di SMA Tersebut, dan pelaksanaan kegiatan pembangunan tidak disampaikan secara detail sebagaimana mestinya.
Padahal, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), bunyinya, yang menjamin hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik dari badan publik, kecuali informasi yang dikecualikan. UU ini bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel dengan mewajibkan badan publik menyediakan dan melayani permintaan informasi secara cepat dan tepat waktu.
Merujuk dari undang undang tersebut termasuk satuan pendidikan, wajib memberikan akses informasi kepada masyarakat dan media terkait penggunaan anggaran negara.
Saat di konfirmasi ke sekolah (DW) seorang pendidik di sekolah tersebut yang juga membidangi sebagai Humasnya, kepada awak media, ia mengatakan kepala sekolah tidak ada di tempat, begitu pula wakil kepala sekolah tersebut, dan juga Dw(Humas) mengatakan bahwa untuk pekerjaan pembngunan tersebut di orang ke tigakan
“Pak saya humasnya di sini, kepala sekolah nya lagi tidak ada (DL) wakil kepala sekolahnya juga tidak ada dan terkait pembangunan itu bukan urusan kami karna itu urusan orang ketiga( pemborong) seperti yang dahuulu pembangunan laboratorium” ujar Dw
Berbeda dengan penjelasan salah seorang pekerja bangunan tersebut, ia menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut milik pemerintah, sembari menunjukan ke arah plang proyek
” Setau saya pak ini peroyek pemerintah dan itu ada keterangan d plang proyeknya,” terangnya
Menyikapi penjelasan Humas SMAN 1 Way Pemgubuan kepada awak Media dan LSM, ketua Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) Barisan Rakyat Indonesia( Barak ) mengatakan akan meminta Dinas terkait memantau pembangunan tersebut
“Pihak Dinas Pendidikan provinsi Lampung diminta untuk turun tangan dan memberikan penjelasan terkait dugaan kurangnya transparansi tersebut. Pengawasan yang lebih ketat diperlukan agar program pembangunan sekolah benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecurigaan publik.” Ucapnya
Dengan adanya pembangunan tersebut masyarakat berharap agar setiap kegiatan pembangunan di lingkungan pendidikan dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan demi menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan di wilayah Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
(Irwan)


