Tintainformasi.com, Lampung Selatan —Dugaan penggunaan besi bekas dalam proyek Rehabilitasi Jembatan Way Galih bernilai puluhan miliar kembali viral di ruang publik beberapa waktu lalu.
Sempat menuai protes dari tokoh dan masyarakat setempat menyangkut material, kerusakan, dan pemakaian APD di lapangan.
Merespon hal tersebut saat dimintai klarifikasi soal material berkarat yang dipasang dalam struktur jembatan, Penanggung Jawab (Pj) PT. Adiguna Anugrah Abadi (AAA) memberikan apresiasi dan berterima kasih atas koreksi, masukan, dan temuan warga di lokasi.
Pihak Pj PT. AAA katakan, bahwa mereka sudah memakai besi sesuai sepesifikasi teknis dimensi dan pemasangannya dimana besi sudah uji di laboratoroum independen terlebih dahulu sebelum digunakan. Dan terkait APD pohak Pj sudah memakai dan melengkapi yang masih terdapat kekurangan, agar mengikuti aturan yang berlaku.
“Artinya, saat proyek masih berjalan, semua masukan dari warga atas kinerja pelaksana akan kami perhatikan sebagai bentuk tanggung jawab dan monitoring dari kami sehingga pekerjaan dapat selesai dengan peruntukkannya serta spesifikasi yang sesuai,” ujar Dono, pelaksana lapangan mewakili Pj PT. AAA kepada media ini pada Selaaa (25/11/2025).
Namun, dikatakannya, pihaknya selaku penanggung jawab proyek menjamin bahwa sejak awal pekerjaan itu dipastikan sesuai spek dan aturan berlaku, selain itu tetap mengawasi jalannya pekerjaan PT. AAA selaku pelaksana sesuai ketentuan dan aturan, tetap bersinergi dengan fungsi konsultan serta pegawas lapangan.
Sebelumnya sempat diberitakan secara online protes warga atas pelaksanaan pekerjaan jembatan Way Galih dan jalan berlubang di Ir Sutami Kota Bandarlampung yang mereka nilai tidak sesuai spek dan melanggar aturan APD beberapa waktu lalu. (Red)


