BERITAJawa TimurPENDIDIKAN

Permintaan Klarifikasi Tak Diindahkan, GASI Soroti Sikap Tertutup Kadisdik Sampang

112
×

Permintaan Klarifikasi Tak Diindahkan, GASI Soroti Sikap Tertutup Kadisdik Sampang

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Sampang – Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) kembali menyoroti dugaan ketidaksesuaian dalam proses perencanaan proyek fisik di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang. Temuan tersebut diperoleh melalui pemantauan internal, pengumpulan dokumen pendukung, serta konfirmasi dari sejumlah pihak terkait.

Ketua GASI, Achmad Rifa’i, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan beberapa struktur Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan desain teknis yang tampak seragam pada berbagai paket pekerjaan, dan beberapa di antaranya dinilai tidak berdasarkan kondisi faktual di lapangan.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

“Dalam dokumen, terdapat sejumlah RAB dengan struktur serta volume yang hampir sama, sementara di beberapa lokasi proyek bahkan tidak pernah dilakukan survei fisik secara langsung,” ujar Rifa’i, Rabu (03/12/2025).

Menurut Rifa’i, pola tersebut mengarah pada dugaan praktik penyusunan dokumen teknis yang tidak dilakukan secara mandiri atau berbasis kebutuhan riil di lapangan, sehingga berpotensi berdampak pada efektivitas pelaksanaan proyek serta pemanfaatan anggaran.

GASI juga mengangkat dugaan penggunaan nama CV atau konsultan perencana yang tidak memberikan kontribusi nyata dalam penyusunan dokumen teknis, berdasarkan informasi yang diterima, terdapat indikasi penggunaan nama pihak tertentu hanya sebagai formalitas administratif.

“Informasi yang kami peroleh menunjukkan adanya CV yang sekedar dicantumkan namanya, sementara penyusunan dokumen dilakukan oleh pihak lain, jika benar, ini tentu menimbulkan pertanyaan terkait integritas proses perencanaan,” kata Rifa’i.

Atas temuan tersebut, GASI telah meminta klarifikasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Sampang, Nor Alam, M.Si. Namun hingga saat ini belum ada tanggapan dari yang bersangkutan.

“Kami telah mengupayakan komunikasi secara formal dan tertulis, termasuk melalui surat resmi dan pesan persuasif, namun sampai sekarang belum diterima penjelasan dari pihak Kadisdik, respon tersebut penting untuk menjaga keterbukaan dan kepercayaan publik,” ujarnya.

Sekretaris GASI turut menyampaikan harapan agar Dinas Pendidikan lebih aktif dalam membangun komunikasi publik, terutama terkait tata kelola anggaran negara.

“Publik berhak memahami bagaimana perencanaan ini dijalankan, termasuk pihak-pihak pelaksana serta metode penyusunan dokumen teknis, jika prosedur telah dijalankan sesuai aturan, tentu tidak ada alasan untuk menutup ruang klarifikasi,” ungkapnya.

GASI menyatakan telah mengantongi sejumlah dokumen pendukung seperti salinan RAB, bukti hasil pengecekan lapangan, hingga keterangan dari pihak internal, jika tidak ada kejelasan dari Disdik Sampang, GASI berencana membawa persoalan ini ke jalur resmi, dengan audensi termasuk melaporkan ke Ombudsman dan lembaga pengawasan lainnya.

Hingga rilis ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Sampang Nor Alam, M.Si belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan penyimpangan dalam perencanaan proyek pendidikan tersebut.

Memuat judul...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *