BERITALampungTanggamus

Kejari dan Pemkab Tanggamus Satukan Aksi pada Hakordia 2025: Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

371
×

Kejari dan Pemkab Tanggamus Satukan Aksi pada Hakordia 2025: Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Tanggamus — Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Kabupaten Tanggamus berlangsung meriah dan penuh komitmen. Mengusung semangat memperkuat pemerintahan yang bersih dan berintegritas, kegiatan ini menghadirkan kolaborasi berbagai unsur pemerintah dan aparat penegak hukum. Selasa, (9/12/2025).

Acara dibuka oleh Wakil Bupati Tanggamus, Agus Sutanto, mewakili Bupati Tanggamus Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, MA., MH. Dalam sambutannya, Wabup mengapresiasi seluruh pihak yang mendukung penyelenggaraan Hakordia dan menegaskan bahwa pencegahan korupsi harus menjadi gerakan bersama, bukan sekadar ritual tahunan.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Hadir dalam kegiatan ini Kajari Tanggamus Subari Kurniawan, S.H., M.H., jajaran Forkopimda, Asisten II Hendra Wijaya Mega, pimpinan instansi vertikal, kepala perangkat daerah, serta tokoh masyarakat dan insan pers.

Wabup Agus Sutanto menilai tema nasional Hakordia tahun ini sejalan dengan semangat menuju Indonesia Emas 2045. Ia menekankan bahwa integritas harus dibangun dari kesadaran kolektif seluruh aparatur pemerintah.

Sebagai tindak lanjut Surat Edaran KPK Nomor 16 Tahun 2025, Pemkab Tanggamus telah menjalankan sejumlah langkah konkret, seperti: Menerbitkan edaran Bupati untuk menyemarakkan Hakordia, Mengajak ASN terlibat aktif dalam kampanye pencegahan korupsi, Memasang berbagai materi edukasi antikorupsi di kantor-kantor perangkat daerah.

Komitmen Pemkab Tanggamus terhadap transparansi terlihat dari peluncuran Sistem Absensi Fingerprint Terintegrasi, yang bertujuan meningkatkan disiplin dan akurasi data kehadiran ASN sebagai bagian dari reformasi birokrasi.

Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus, Subari Kurniawan, memberikan paparan penerangan hukum terkait pencegahan penyimpangan anggaran, batas kewenangan pejabat publik, hingga pedoman hukum pengadaan barang dan jasa—topik yang kerap menjadi titik rawan korupsi di daerah.

Wabup Agus Sutanto mengajak seluruh pihak menjaga Tanggamus dari praktik korupsi, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan program.

“Hakordia adalah pengingat bagi kita untuk menjaga integritas. Pemerintah daerah bersama forkopimda dan masyarakat harus berdiri di garis terdepan memutus mata rantai korupsi,” ujarnya.

Sementara Kajari Subari Kurniawan menegaskan bahwa pencegahan memerlukan sistem yang kuat dan pemahaman hukum yang baik.

“Penindakan saja tidak cukup. Kita harus membangun budaya integritas di seluruh perangkat daerah. Kejaksaan siap mendampingi pemerintah agar tata kelola berjalan sesuai aturan,” katanya.

Dengan rangkaian kegiatan ini, Kabupaten Tanggamus menegaskan keseriusannya menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kemakmuran rakyat. (HD)

Memuat judul...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *