BERITALampung Tengah

Banyak Temuan Dugaan Pungli di Aparatur Kampung Wilayah Barat Lampung Tengah, Penggiat Medsos Kritik Penguatan SDM

351
×

Banyak Temuan Dugaan Pungli di Aparatur Kampung Wilayah Barat Lampung Tengah, Penggiat Medsos Kritik Penguatan SDM

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Lampung Tengah – Sejumlah dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan aparatur kampung di wilayah barat Kabupaten Lampung Tengah menjadi sorotan publik. Dugaan tersebut mencuat dari berbagai laporan dan keluhan masyarakat yang menilai masih lemahnya pemahaman aparatur kampung terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi), termasuk aturan dan larangan yang mengikat jabatan mereka.

Andres, yang akrab disapa Rayyan, selaku penggiat media sosial sekaligus pemerhati kebijakan publik dan kontrol sosial, menyampaikan kritik terbuka terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah, khususnya pihak yang membidangi pemerintahan kampung (PMK).

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Menurut Rayyan, maraknya dugaan pungli di tingkat kampung menunjukkan bahwa sosialisasi dan penguatan sumber daya manusia (SDM) aparatur kampung masih belum maksimal. Ia menilai, banyak aparatur yang belum memahami secara utuh batas kewenangan, aturan hukum, serta konsekuensi dari penyalahgunaan jabatan.

“Kalau aparatur kampung benar-benar paham tupoksi, aturan, dan larangan, dugaan pungli tidak akan terus berulang. Ini bukan hanya soal penindakan, tapi soal pembinaan dan pencegahan sejak awal,” ujar Rayyan, Jumat (…).

Rayyan menekankan bahwa kritik tersebut disampaikan bukan untuk menyerang individu atau institusi tertentu, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar tata kelola pemerintahan kampung berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang bersih.

Ia juga mendorong PMK Lampung Tengah agar lebih serius melakukan sosialisasi regulasi, pendampingan hukum, serta penguatan integritas aparatur kampung, terutama di wilayah yang kerap menjadi sorotan masyarakat.

“Sosialisasi jangan hanya bersifat seremonial. Harus ada penjelasan tegas soal apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, termasuk sanksi hukum jika melanggar,” tambahnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait di lingkungan Pemkab Lampung Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait kritik tersebut. Media ini masih berupaya meminta klarifikasi guna menghadirkan informasi yang berimbang.

Masyarakat berharap, adanya perhatian serius dari pemerintah daerah dapat menjadi langkah awal untuk mencegah praktik-praktik yang merugikan warga serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparatur kampung.

(Edi.s)

Memuat judul...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *