Lampung Barat-Tinta,Informasi.com–Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung barat dan Panitia PTSL Pekon Padang tambak Kecamatan Way tenong menyerahkan Sertifikat dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Pekon Padang tambak Kecamatan Way tenong (15/03/2022).
Ketua Pokmas menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat dari program PTSL ini bertujuan dalam menyukseskan visi dan misi untuk mensejahterakan masyarakat Pekon Padang tambak melalui program tersebut.
“Terimakasih kepada BPN Kabupaten Lampung barat, Panitia PTSL Padang tambak, Pemerintah Pekon serta masyarakat yang sudah bekerja sama dalam menyukseskan program PTSL ini sehingga sertifikat dari program tersebut bisa dibagikan ke masyarakat sesuai visi dan misi Pemerintah ” kata Ketua Pokmas
Tim dari BPN Kabupaten Lampung barat juga menyampaikan saat sambutan, sertifikat yang akan dibagi kepada masyarakat Pekon Padang tambak tentunya bisa mununjang kesejahteraan mereka.
“Di masa pandemi ini, sertifikat yang akan dibagikan dari program PTSL kepada masyarakat Pekon Padang tambak berjumlah 194 buku sertifikat, dan sudah dibagikan 106 buku dan masih tersisa 38 buku yg belum diambil oleh pemohon sertifikat dan 51 buku masih harus diperbaiki karena kesalahan penulisan nama dan tanggal lahir. setelah dibaginya sertifikat dari program PTSL ini masyarakat bisa memiliki kepastian hukum terkait kepemilikan tanah dengan jelas dan kami harapkan supaya masyarakat penerima program PTSL ini bisa memanfaatkan sertifikat dengan baik untuk menunjang kesejahteraan warga ,”
“Semoga warga penerima sertifikat dari program ini bisa memanfaatkan sebaik mungkin dan punya kejelasan tanah yang sudah berlegalitas,”
Acara yang berlangsung di balai desa setempat dihadiri oleh Tim BPN Kabupaten Lampung barat,Pokmas serta warga penerima sertifikat dari program PTSL.
Kegiatan pembagian sertifikat berlangsung dengan tertib yang dipandu oleh panitia PTSL Pekon Padang tambak dan Tim BPN Kabupaten Lampung barat dengan mematuhi protokol kesehatan dari Pemerintah.(Sahil dan Ansori)