Bandar LampungHUKUM & KRIMINALPOLRI

Diduga Pemuda Dianiaya di Kosan Rajabasa, Korban Lapor Polisi.

1013
×

Diduga Pemuda Dianiaya di Kosan Rajabasa, Korban Lapor Polisi.

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Bandar Lampung — Seorang pemuda bernama Hendra Winata melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Kedaton, Polresta Bandar Lampung, pada Minggu malam, 4 Januari 2026.

Peristiwa tersebut diduga terjadi sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Nunyai, Gang Rarindi No. 34, Kelurahan Rajabasa Nunyai, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, tepatnya di sebuah rumah kos (HD Kost).

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Dalam laporan polisi Nomor: LP/B/11/I/2026/SPKT/POLSEK KEDATON/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG, Hendra menyebutkan bahwa dirinya diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria bernama Dendi.

Kronologi Kejadian;
Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat seorang rekan korban kehilangan sebuah speaker di kosan. Korban sempat melihat Dendi sebagai orang terakhir yang menggunakan speaker tersebut, namun yang bersangkutan tidak mengakui.

Selanjutnya, ayah Dendi mengajak korban dan rekannya untuk membicarakan persoalan tersebut di bagian belakang rumah. Namun, dalam pertemuan tersebut justru terjadi adu mulut yang memanas antara korban dan Dendi.

Diduga dalam kondisi emosi, Dendi menampar pipi kanan korban, kemudian memukul bagian kening korban menggunakan gagang sapu lantai, sehingga korban mengalami luka dan langsung melarikan diri untuk menghindari kekerasan lebih lanjut.

Korban Mengalami Luka;
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami Luka robek pada kening sebelah kanan, Luka lecet pada hidung sebelah kanan, Nyeri pada pipi sebelah kanan, Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kedaton untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sorotan Peran Ayah Terlapor;
Dalam keterangan korban, disebutkan bahwa ayah terlapor berada di lokasi kejadian dan diduga mengetahui secara langsung peristiwa penganiayaan tersebut. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa ayah terlapor merupakan purnawirawan anggota Polri.

Hal ini menimbulkan pertanyaan publik terkait dugaan adanya pembiaran atau keterlibatan tidak langsung, sehingga korban dan pihak pendamping hukum meminta agar penyidik mengusut peran ayah terlapor secara objektif dan transparan.

Korban berharap aparat penegak hukum bertindak cepat, profesional, dan tanpa pandang bulu, termasuk Menetapkan pelaku sesuai alat bukti, Mengusut kemungkinan keterlibatan pihak lain di TKP, Menjamin proses hukum berjalan adil tanpa intervensi.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena adanya dugaan relasi keluarga dengan aparat penegak hukum, yang seharusnya justru menjadi contoh dalam menjunjung tinggi supremasi hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.

Memuat judul...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *