BERITALampung Timur

Ketua DPC PWDPI Lamtim Tantang Uji Nyali Kejati Lampung Tetapkan Tersangka Mantan Gubernur Lampung Arinal Junaidi

303
×

Ketua DPC PWDPI Lamtim Tantang Uji Nyali Kejati Lampung Tetapkan Tersangka Mantan Gubernur Lampung Arinal Junaidi

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Lampung Timur — Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), M. Dahlan tantang Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen pada PT Lampung Energi Berjaya (LEB) yang melibatkan Mantan Gubernur Lampung Arinal Junaidi.

Dahlan menyatakan penanganan perkara ini terkesan “masuk angin”, padahal pihak kejaksaan telah menyita aset barang bukti senilai lebih dari Rp38 miliar. Belum lagi, kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp268 miliar.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

“Sudah tidak sedikit waktu kasus ini berkembang, aset berharga telah disita sebagai bukti, dan kerugian negara yang ditimbulkan sangat besar. Namun hingga kini, belum ada langkah tegas untuk menetapkan tersangka. Ini menjadi ujian nyali bagi Kejati Lampung dalam menegakkan hukum yang adil dan tidak memandang jabatan,” ujar Dahlan.Kamis (22/1/2026).

Menurutnya, penetapan tersangka merupakan langkah krusial untuk menunjukkan bahwa sistem peradilan negara berjalan dengan baik dan hukum berlaku sama bagi semua pihak.

Baca juga:  Wakil Ketua 1 DPRD Lampung Tengah Bungkam Terkait Dugaan Penipuan Ratusan Juta Oleh Oknum Anggota DPRD Dari Partai Gerindra

“Kita tidak bisa hanya berhenti pada penyitaan aset saja. Proses hukum harus berjalan tuntas untuk menemukan kebenaran dan memberikan konsekuensi yang sesuai dengan beratnya kerugian yang ditimbulkan,” tambahnya.

Ketua PWDPI Lamtim juga menegaskan pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus ini, serta memastikan tidak ada unsur yang menghambat proses penegakan hukum.

“Kita berharap Kejati Lampung segera mengambil langkah konkret. Ini bukan hanya tentang satu kasus, tetapi juga tentang kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum di Provinsi Lampung,” pungkasnya.(Tim Media Group PWDPI).

Memuat judul...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *