Bandar LampungBERITA

Turun Aksi, Rubik & Gembok Soroti Dugaan Korupsi Dinas Kesehatan Bandar Lampung

35
×

Turun Aksi, Rubik & Gembok Soroti Dugaan Korupsi Dinas Kesehatan Bandar Lampung

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Bandar Lampung – Dua organisasi masyarakat sipil, LSM RUBIK dan LSM GEMBOK, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, menuntut transparansi dan pertanggungjawaban atas dugaan penyelewengan serta pemborosan anggaran yang dinilai mengarah pada tindakan korupsi.
Dalam orasinya, Ketua LSM RUBIK, Feri Yunizar, menegaskan bahwa pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan anggaran di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung. “Kami hadir di sini bukan untuk mencari sensasi, tetapi karena ada indikasi kuat bahwa uang rakyat tidak dikelola sebagaimana mestinya,” tegas Feri.

Senada dengan itu, Ketua LSM GEMBOK, Andre Saputra, menambahkan bahwa temuan mereka mencakup berbagai pos anggaran dengan nilai yang sangat besar, mulai dari pengadaan makanan dan minuman rapat, bahan cetak kantor, obat-obatan dan bahan medis habis pakai di puskesmas, layanan pemeriksaan kesehatan masyarakat, hingga perjalanan dinas. Total anggaran yang menjadi sorotan mencapai puluhan miliar rupiah.
“Yang kami pertanyakan bukan hanya soal besarnya anggaran, tetapi bagaimana anggaran itu dibelanjakan dan apakah hasilnya benar-benar dinikmati oleh masyarakat. Ada banyak paket kegiatan dengan nilai fantastis yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik,” ujar Andre.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Kedua LSM menuntut Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung harus bertanggungjawab melakukan klarifikasi sebagai wujud transparansi kepada masyarakat, juga mendesak aparat penegak hukum, untuk segera mengusut dugaan penyimpangan tersebut secara serius dan menyeluruh. Mereka juga meminta Inspektorat Kota Bandar Lampung untuk melakukan audit mendalam terhadap seluruh pos anggaran yang dipermasalahkan.

Baca juga:  Kapolres Tanggamus Pimpin Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025

LSM RUBIK dan GEMBOK menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan untuk mengambil langkah hukum apabila tidak ada respons nyata dari pihak berwenang dalam waktu dekat.

Memuat judul...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *