BERITALampungTanggamus

BPJS Warga Tak Aktif, Kakon Sinar Jawa Semprot Dinsos Tanggamus: “Ini Menyangkut Nyawa Orang!”

119
×

BPJS Warga Tak Aktif, Kakon Sinar Jawa Semprot Dinsos Tanggamus: “Ini Menyangkut Nyawa Orang!”

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Tanggamus — Polemik tidak aktifnya BPJS Kesehatan milik sejumlah warga di Pekon Sinar Jawa, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, memicu ketegangan antara pemerintah pekon dan Dinas Sosial setempat.

Kepala Pekon Sinar Jawa, Hadi Hariyanto, secara terbuka meluapkan kekecewaannya setelah banyak warganya mengeluh kartu BPJS tidak aktif saat hendak berobat.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Padahal, menurut Hadi, dirinya telah berulang kali mengurus dan bahkan datang langsung ke kantor Dinas Sosial Tanggamus dengan membawa berkas lengkap.

“Sebulan yang lalu saya sudah datang ke kantor Dinsos. Semua syarat sudah kami bawa, bahkan surat dari dokter juga kami sertakan,” kata Hadi dalam percakapan WhatsApp dengan Kepala Dinas Sosial Tanggamus, Hardasyah, Rabu (5/3/2026).

Namun hingga kini, ia mengaku belum ada satu pun warga yang melaporkan BPJS mereka kembali aktif.

“Sampai saat ini belum satu pun warga yang melaporkan BPJS-nya aktif kembali. Saya merasa malu dengan warga saya. Perjuangan saya jadi seperti sia-sia,” ujarnya.

Baca juga:  Jelang Pilkada Serentak 2024, Polsek Kalirejo Tingkatkan Patroli Cooling System

Hadi menegaskan persoalan BPJS bukan sekadar administrasi, melainkan menyangkut keselamatan warga yang membutuhkan pengobatan.

“Ini menyangkut nyawa orang. Jangan iya-iya saja, tapi buktinya nol, Pak Kadis,” tegasnya.

Ia bahkan menyindir pemerintah daerah yang dinilai belum serius menanggapi persoalan tersebut.

“Kalau begini caranya, sama saja pemerintah membuat masyarakatnya sengsara,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial Tanggamus Hardasyah membantah anggapan bahwa pihaknya tidak serius melayani masyarakat.

Menurutnya, Dinas Sosial hanya bertugas menginput usulan data warga ke sistem, sementara aktivasi BPJS dipengaruhi sejumlah faktor teknis.

“Permasalahan yang sering terjadi biasanya karena kesalahan penginputan, ketidakpadanan NIK dengan KK, atau karena kuota BPJS yang diberikan setiap bulan terbatas,” jelas Hardasyah.

Ia juga meminta agar data warga yang BPJS-nya belum aktif kembali dikirimkan untuk dilakukan pengecekan ulang, khususnya warga yang membutuhkan layanan kesehatan mendesak.

“Kirim saja datanya yang belum aktif dan yang urgen sebelum tanggal 10 bulan ini agar bisa kita usulkan kembali supaya aktif bulan April,” katanya.

Baca juga:  Alzier Minta Penyidik Kejati Lampung Tidak Layah Leyeh Menetapkan Tersangka Kasus KONI

Sementara itu, bagi warga yang membutuhkan pengobatan segera, Dinas Sosial menyarankan agar sementara berobat ke puskesmas terdekat atau dirujuk ke RSUD Batin Mangunang Kotaagung dengan kemungkinan dispensasi biaya sesuai kondisi pasien.

Meski demikian, polemik ini menunjukkan masih adanya persoalan serius dalam pelayanan jaminan kesehatan bagi masyarakat di tingkat daerah. (Adi)

Memuat judul...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *