BERITAJawa Barat

Bapenda Bekasi Gelar Operasi Lapangan Tingkatkan Sekaligus Kejar Target PAD

50
×

Bapenda Bekasi Gelar Operasi Lapangan Tingkatkan Sekaligus Kejar Target PAD

Sebarkan artikel ini

Bekasi – Tintainformasi.com —

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menggelar operasi lapangan sebagai upaya meningkatkan sekaligus mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 senilai Rp3,8 triliun dari sektor pajak.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Iwan Ridwan menyatakan, ikhtiar menjemput pendapatan daerah melalui operasi gabungan turut melibatkan pemerintah provinsi hingga aparat Kepolisian dan TNI dengan menyasar sejumlah titik strategis simpul keramaian publik yang telah ditetapkan.

“Opsgab (Operasi gabungan) fokus pada penagihan pajak kendaraan bermotor yang menjadi salah satu sumber utama pendapatan daerah dari sektor opsen. Anggaran kegiatan ini kolaborasi dengan pemerintah provinsi,” katanya di Cikarang, Minggu.

Dia menjelaskan, operasi gabungan sudah dijadwalkan untuk digelar secara berkala setiap bulan sepanjang tahun 2026 dengan lokasi berpindah-pindah kecamatan. Skema jemput bola diterapkan agar jangkauan penagihan lebih merata dan menyasar wajib pajak di seluruh wilayah.

Pendapatan dari hasil operasi ini masuk ke penerimaan pajak Provinsi Jawa Barat untuk kemudian dihitung berdasarkan persentase tertentu sesuai regulasi sebelum disalurkan ke kas pemerintah daerah melalui mekanisme bagi hasil atau opsen pajak kendaraan bermotor.”Pendapatan dari sektor opsen pajak kendaraan bermotor dihitung berdasarkan persentase dan langsung masuk ke kas daerah setiap hari melalui mekanisme bagi hasil,” ujarnya.

Baca juga:  How to Hire for Your Business: The First 7 People You Should Hire

Ia menyebut operasi gabungan sebagai salah satu langkah strategis untuk memaksimalkan pendapatan daerah dari sektor bagi hasil pajak kendaraan bermotor sehingga perlahan namun pasti mampu berkontribusi terhadap penambahan PAD.

Iwan mengatakan, selain menggelar operasi gabungan, Bapenda Kabupaten Bekasi juga memaksimalkan forum rapat minggon untuk mendorong keterlibatan pemerintah desa dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).”Kami memaksimalkan seluruh elemen dalam penarikan pajak daerah. Pemerintah desa dilibatkan karena ada bagi hasil dari pendapatan PBB yang menjadi bagian dari anggaran desa,” katanya.

Menurut dia, partisipasi masyarakat dalam membayar pajak menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah mengingat dana yang terkumpul akan kembali digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan termasuk pelayanan publik.

Dirinya mengaku memiliki tantangan dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak, salah satunya adalah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil. Meski demikian, kewajiban pajak tetap mengacu ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami memahami kondisi ekonomi global. Namun kewajiban pajak tetap harus dipenuhi. Kami juga berupaya transparan melalui media sosial dalam menyampaikan capaian target,” ujarnya.

Baca juga:  Waspadai Penyakit Mulut dan Kuku, Bhabinkamtibmas desa Sabarwangi Lakukan Ini

Berdasarkan pembaruan data realisasi pendapatan sektor pajak tahun 2026 hingga Sabtu (4/4/2026), penerimaan pajak daerah di Kabupaten Bekasi mencapai Rp625,33 miliar yang dihasilkan dari berbagai sumber.

Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masih menjadi primadona pendapatan daerah dengan membukukan realisasi Rp186,76 miliar sementara PBB baru diterima sebesar Rp51,36 miliar mengingat masih banyak wajib pajak yang belum membayarkan.

Dari sektor bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), penerimaan bagi hasil PKB sejauh ini sudah mencapai Rp91,76 miliar sedangkan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp60,92 miliar.

Selanjutnya pendapatan daerah dari sektor pajak reklame yang menyumbang Rp8,73 miliar, pajak air tanah Rp3,75 miliar, pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Rp231,44 juta serta pajak sarang burung walet senilai Rp1.400.000.

Terakhir pendapatan sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) senilai total Rp221,81 miliar dengan rincian PBJT tenaga listrik Rp131,4 miliar, makanan dan minuman Rp71,68 miliar, perhotelan Rp8,5 miliar, kesenian dan hiburan Rp6,69 miliar serta PBJT parkir sebesar Rp3,55 miliar.(KR-PRA).
( Pad/Rendi )

Baca juga:  Jalin Silaturahmi, PWRI Lampung Selatan Audiensi Bersama Bupati Radityo Egi
Memuat judul...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *