BERITALampung Tengah

Ketua Umum LBM Soroti Sikap BKD Lamteng Terkait Dugaan Pungli Dalam Pengambilan SK KGB

140
×

Ketua Umum LBM Soroti Sikap BKD Lamteng Terkait Dugaan Pungli Dalam Pengambilan SK KGB

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Lampung Tengah —Menyikapi munculnya pemberitaan yang viral di beberapa media terkait dugaan pungli pengambilan surat keputusan (SK) kenaikan gaji berkala (KGB) di badan kepegawaian daerah (BKD) Lampung Tengah beberapa pekan terakhir dan jadi perhatian publik,salah satunya sorotan tersebut muncul dari lembaga swadaya masyarakat lembaga Bhakti masyarakat (LSM LBM) Lampung yang merasa geram dengan badan kepegawaian daerah (BKD) kabupaten Lampung Tengah yang diduga seakan lepas dari tanggung jawab

Menyikapi hal tersebut, Bahtiar Rifa’i Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Bhakti Masyarakat (LSM LBM) Provinsi Lampung menyatakan kegeramannya. Ketua LSM LBM menilai BKD Lampung Tengah seolah-olah lepas tangan dan tidak memberikan klarifikasi serta tindakan tegas terhadap oknum yang bermain di balik layar.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

“Kami sangat menyayangkan sikap BKD Lampung Tengah yang terkesan abai. Ini menyangkut hak pegawai dan marwah instansi. Jika terus dibiarkan tanpa ada pertanggungjawaban yang jelas, maka kepercayaan publik terhadap sistem birokrasi di Lampung Tengah akan runtuh,” ujar Ketum LSM LBM kepada media.

Baca juga:  KEJATI Lampung Limpahkan Penanganan Laporan DPP KAMPUD Ke KEJARI Lamteng Terkait Tipikor Proyek Jalan Rp 3,9 Milyar di BMBK Setempat

terkait adanya dugaan proses pengambilan SK KGB yang sedang viral di beberapa media saat ini badan kepegawaian daerah BKD kabupaten Lampung Tengah harus bertanggungjawab,sebab apabila tidak ada pembiaran terhadap siapapun yang dapat mewakili, apalagi dugaan nya tanpa surat kuasa tidak akan mungkin bisa di bawah terjadi pungutan liar (pungli)

“Terkait pengambilan SK KGB,itu harusnya BKD Lamteng bertanggungjawab sebab apabila tidak ada pembiaran dari oknum BKD mana mungkin bisa,maka BKD harus bertanggungjawab tentang isu tersebut”,ucap Bahtiar panggilan akrabnya dengan nada geram,Senin 4 mei 2026.

Menurutnya, BKD Lampung Tengah harus kroscek apakah benar tentang isu dugaan pungli di beberapa kecamatan tersebut baik ke para staf yang membagikan ataupun oknum yang mewakili sebab itu kewenangan BKD terkait SK tersebut

“Harusnya BKD Lampung tengah kroscek ke staf ataupun ke oknum yang mewakili apa lagi itu sudah jelas ada isu dugaan di beberapa kecamatan salah satunya kecamatan way Pengubuan dan terbanggi besar jangan hanya ke staf, sebab itu seperti ada pembiaran”,tegasnya

Baca juga:  Kadis Perpusip: Jelajahi Pemikiran dalam Sosial Budaya

Adanya celah pungli menunjukkan lemahnya pengawasan internal di tubuh BKD. Pihaknya mendesak PLT Bupati Lampung Tengah dan Inspektorat segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.

“Jangan sampai ada kesan pembiaran. Kami meminta pihak terkait untuk tidak diam saja. BKD harus bertanggung jawab secara institusi dan memberikan sanksi berat jika terbukti ada praktik pungli di sana,” tambahnya

Masih kata Bahtiar, apabila tidak ada penjelasan yang signifikan terhadap isu tersebut kami dari lembaga Bhakti masyarakat beserta seluruh jajaran akan melakukan aksi

“Apabila terkait isu tersebut tidak segera ditangani maka kami dari LBM akan menyurati dalam waktu dekat ini dan apabila tidak ada kejelasan juga, maka kami akan mengadakan aksi damai agar segera di proses”, lanjut nya

Selain itu ketua LBM Bahtiar Rifa’i yang gemar membantu setiap kesulitan orang lain, berharap pemerintah daerah seperti Pelaksana tugas (PLT) bupati Lampung Tengah dan kepala badan kepegawaian daerah (BKD) segera memproses terkait isu tersebut dan apabila terbukti maka segera berikan sangsi tegas, baik dari pegawai BKD sendiri, oknum guru ataupun pihak pihak terkait lainnya yang berhubungan dengan dugaan pungli tersebut,tutupnya.

Baca juga:  Diduga Limbah PT.AJRI Mencemari Lingkungan Masyarakat Bumi Ratu Nuban

Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu pernyataan resmi dari Kepala BKD Lampung Tengah terkait langkah konkret yang akan diambil untuk membersihkan nama baik instansi serta memastikan praktik serupa tidak terulang kembali di masa depan.

(Irwan)

Memuat judul...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *