(Tintainformasi.com), Bandar Lampung — Polemik anggaran di Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang kian memanas. Dugaan kejanggalan dalam pengelolaan anggaran tahun 2024 kini tidak lagi sekadar menjadi sorotan, melainkan mulai bergerak menuju gelombang perlawanan terbuka.
Sikap bungkam dari pihak kampus dan minimnya respons dari instansi terkait justru mempertegas kecurigaan publik: ada apa di balik angka miliaran rupiah tersebut?
Berdasarkan dokumen resmi yang dihimpun, anggaran awal Poltekkes Tanjungkarang tercatat sekitar Rp102,7 miliar. Namun, sepanjang tahun berjalan, angka itu mengalami revisi hingga 13 kali, hingga akhirnya membengkak menjadi kurang lebih Rp114,7 miliar. Artinya, terdapat penambahan sekitar Rp12 miliar di tengah tahun anggaran.
Lonjakan ini bukan angka kecil. Di tengah tuntutan transparansi pengelolaan keuangan negara, perubahan signifikan tanpa penjelasan rinci justru menimbulkan tanda tanya besar.
Lebih mencengangkan lagi, tingkat serapan anggaran disebut mencapai sekitar 97,7 persen atau setara Rp112 miliar. Angka tinggi ini di satu sisi menunjukkan realisasi yang hampir tuntas, namun di sisi lain membuka potensi pertanyaan serius: apakah penggunaan anggaran tersebut benar-benar efektif dan tepat sasaran, atau justru hanya mengejar penyerapan di akhir tahun?
Upaya konfirmasi kepada pihak Poltekkes hingga kini belum membuahkan hasil. Tidak ada penjelasan resmi, tidak ada klarifikasi terbuka. Sementara itu, pihak Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang juga telah berulang kali dimintai tanggapan, terpantau aktif namun tetap memilih bungkam.
Situasi ini memantik kemarahan Aliansi Triga Lampung. Mereka menilai sikap diam tersebut bukan lagi sekadar kelalaian, melainkan bentuk pengabaian terhadap hak publik untuk mengetahui penggunaan uang negara.
“Kalau dibiarkan, ini berbahaya. Publik berhak tahu ke mana uang miliaran itu digunakan. Jangan sampai ada kesan seolah-olah kebal hukum,” tegas perwakilan aliansi.
Tidak berhenti pada pernyataan, Aliansi Triga Lampung kini tengah menyiapkan langkah besar. Dalam waktu dekat, mereka memastikan akan turun langsung ke pusat.
“Pekan depan kami pastikan akan melakukan aksi ke Kementerian Kesehatan. Kami akan suarakan dugaan bobroknya pengelolaan anggaran ini. Ini bukan persoalan kecil,” ujar Indra Mustain.
Mereka juga mendesak aparat penegak hukum serta lembaga pengawas, termasuk Kejaksaan Tinggi Lampung dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, untuk segera turun tangan melakukan audit dan penelusuran menyeluruh.
Sorotan utama publik kini mengerucut pada beberapa hal krusial:
Apa dasar penambahan anggaran Rp12 miliar?
Digunakan untuk program atau proyek apa?
Siapa saja pihak penyedia barang dan jasa yang terlibat?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban.
Dan ketika jawaban tak kunjung datang, tekanan publik mulai berubah menjadi gelombang aksi.
Pertanyaannya kini bukan lagi apakah ada yang harus dijelaskan ,tetapi siapa yang berani bertanggung jawab.
(REDAKSI)

