BERITADPRDLampung Selatan

DPRD Lampung Selatan Soroti Kinerja PUPR dalam Pembahasan LKPj 2025

26
×

DPRD Lampung Selatan Soroti Kinerja PUPR dalam Pembahasan LKPj 2025

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG SELATAN —
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 di ruang Badan Anggaran (Banggar), Kamis (9/4/2026 ).

Dalam rapat tersebut, kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Selatan menjadi sorotan utama. Sejumlah anggota dewan menyampaikan berbagai catatan, mulai dari perencanaan hingga kualitas pembangunan infrastruktur jalan, serta mendorong perbaikan tata kelola agar lebih tepat sasaran.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Anggota DPRD dari Fraksi PKB, Ismail, menilai perencanaan pembangunan tahun 2025 belum sepenuhnya matang, sehingga berdampak pada pelaksanaan proyek fisik di lapangan yang kerap terkendala waktu.
“Perencanaan harus dimatangkan sejak awal. Jika tidak, pelaksanaan di lapangan akan terganggu dan target pekerjaan sulit tercapai,” ujarnya.

Sorotan juga datang dari Fraksi PAN. Bayu Satria menekankan pentingnya peningkatan kualitas jalan, terutama di kawasan industri yang dilintasi kendaraan bertonase besar.
“Jika konstruksi jalan tidak disesuaikan dengan beban kendaraan, maka jalan akan cepat rusak. Ini harus menjadi perhatian serius,” kata Bayu.
Sementara itu, anggota Fraksi PAN lainnya, Edy Waluyo, mengusulkan pemasangan papan informasi terkait kelas dan kapasitas jalan guna memberikan edukasi kepada pengguna jalan.
“Pengguna jalan perlu mengetahui kelas jalan yang dilalui agar tonase kendaraan dapat disesuaikan. Dengan demikian, usia jalan bisa lebih panjang,” jelasnya.

Baca juga:  Ketua Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Kabupaten Pesawaran H. Arohman R,SE Mengucapkan Selamat Hari Raya IdulFitri 1445 H

Dari Fraksi PDI Perjuangan, Samsul menyoroti pentingnya penentuan prioritas pembangunan. Ia meminta agar pembangunan difokuskan pada jalan penunjang ekonomi serta jalan yang telah berusia lebih dari 10 tahun.
“Kami berharap dinas benar-benar menentukan skala prioritas. Jangan sampai jalan yang belum berusia 10 tahun sudah diperbaiki, sementara yang lebih lama justru terabaikan,” tegasnya.

Senada dengan itu, anggota Fraksi Golkar, Derri Kusuma, menekankan bahwa pembangunan jalan harus dilengkapi indikator pendukung, seperti sistem drainase, analisis tonase kendaraan, serta standar kualitas konstruksi.
“Pembangunan jalan tidak bisa berdiri sendiri. Harus ada indikator pendukung agar hasilnya maksimal dan berkelanjutan,” ujarnya.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan, Agnatiyus Syahrizal, menyatakan pihaknya akan menjadikan seluruh catatan DPRD sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan.
“Kami berkomitmen meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Seluruh masukan DPRD akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari penyempurnaan program,” katanya.
Ia menambahkan, ke depan pihaknya akan memperkuat sinkronisasi antara perencanaan dan kondisi di lapangan, termasuk memperhatikan aspek teknis seperti daya dukung jalan, sistem drainase, serta klasifikasi jalan.
“Penentuan prioritas juga akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi riil di lapangan, sehingga pembangunan infrastruktur dapat berjalan efektif dan berkelanjutan,” pungkasnya .(RS)

Baca juga:  Pernyataan Oknum Wartawan yang Diduga Catut Nama Puluhan Media Demi Keruk Untung Disorot, Dinilai Tak Paham Tupoksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *