AdvetorialBandar LampungLampungPOLRI

Cegah Wabah Virus PMK, Kapolres Demak Blusukan ke Kandang Ternak

37
×

Cegah Wabah Virus PMK, Kapolres Demak Blusukan ke Kandang Ternak

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Jawa Tengah – Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono di dampingi para pejabat utama Polres Demak melakukan pemantauan di peternakan milik masyarakat sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Pengecekan dilakukan di PT. Sapi Utomo, Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak.

Scroll Untuk Baca Artikel
Tour Travel
ADVERTISEMENT

Kapolres menjelaskan kegiatan pengecekan dilakukan sebagai langkah antisipasi dan deteksi dini terhadap penyakit mulut dan kuku ternak sapi dan kambing di wilayah Kabupaten Demak.

“Kami turun langsung memantau kesehatan sapi di sejumlah peternakan yang ada di Kabupaten Demak. Tujuannya untuk melakukan screening untuk mencegah penyebaran virus PMK,” kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono saat monitoring peternakan sapi di Desa Jogoloyo, Sabtu (14/5/2022).

Budi mengatakan, sudah ada arahan dari Satgas Pangan Polda Jateng bagi seluruh Polres Jajaran untuk membantu Pemerintah Daerah dalam melakukan langkah-langkah antisipasi penyebaran virus PMK pada hewan ternak.

Langkah yang telah dilakukan di antaranya melakukan survei ke peternakan, pemeriksaan hewan di petenakan dan juga membuat Posko pengaduan bagi peternak yang menemukan indikasi PMK serta mengintensifkan edukasi kepada masyarakat sampai level desa atau kelurahan melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

“Sesuai arahan dari Kapolri, Polres Demak telah mengambil langkah-langkah pencegahan penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak serta edukasi oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa sampai ke pelosok desa agar masyarakat waspada,“ ungkapnya.

Polres Demak akan terus bekerjasama dengan dinas pertanian Kabupaten Demak, TNI, kecamatan, desa, perangkat sampai tingkat RT untuk melakukan pengecekan hewan ternak secara berkala serta mendata jumlah ternak, pemilik dan alamatnya supaya dapat memetakan posisi kerawanan.

“Kami mengimbau kepada warga jika hewan ternaknya mengalami sakit agar dipisahkan dengan hewan ternak lainnya. Hal itu dilakukan untuk penanganan dini virus PMK agar tidak menular ke hewan ternak lain,” terangnya.

Budi menjelaskan bahwa virus yang menyerang ternak, virus PMK ini tidak menular kepada manusia akan tetapi penularan dari hewan ternak ke hewan ternak lainnya. Sampai dengan tanggal 14 Mei 2022 hari ini, belum ada laporan dan ditemukannya gejala serangan virus PMK menyerang hewan ternak di Kabupaten Demak.

“Virus Penyakit Mulut dan Kuku apabila tidak dicegah dan tidak ditangani secara serius bisa menimbulkan kerugian ekonomi pada peternak. Kami akan terus koordinasi dengan dinas pertanian, TNI serta unsur terkait untuk membantu mencegah penyebaran PMK ini,” ucapnya.(Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *