Banner Top Up Produk Digital
BeritaInvestigasiLampungPendidikanPringsewu

Kepala MAN 1 Pringsewu Sosok yang Dulunya Pelita Harapan, Kini Tutup Telinga dan Diduga Intimidasi Wartawan

44
×

Kepala MAN 1 Pringsewu Sosok yang Dulunya Pelita Harapan, Kini Tutup Telinga dan Diduga Intimidasi Wartawan

Sebarkan artikel ini
Kepala MAN 1 Pringsewu Sosok yang Dulunya Pelita Harapan, Kini Tutup Telinga dan Diduga Intimidasi Wartawan
Photo: Sarjono, Kepala MAN 1 Pringsewu

TINTA INFORMASI, Pringsewu – Sosok Sarjono yang kini menjabat sebagai Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Pringsewu, disebut-sebut mulai memperlihatkan jati dirinya. Dahulu ia dipandang sebagai “pembawa pelita” bagi dunia pendidikan. Namun, berbagai fakta yang mencuat di lapangan dinilai menunjukkan gambaran yang berbeda. Namanya kini ramai diperbincangkan di jagat maya, bukan karena prestasi, melainkan karena dugaan tindakannya mengintimidasi dan mengancam awak media yang menyoroti dugaan penyimpangan anggaran yang menyeret namanya.

Koordinator Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRAK) Lampung, Chaidir, menyoroti sikap Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Pringsewu, H. Sarjono, S.Pd., M.Pd., yang dinilai tidak terbuka terhadap kritik dan pemberitaan media terkait dugaan penyimpangan anggaran yang menyeret namanya.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Menurut Chaidir, seorang pejabat publik seharusnya bersikap terbuka terhadap kritik dan memberikan klarifikasi apabila terdapat pemberitaan yang dianggap tidak sesuai. Sebaliknya, ia menilai respons berupa intimidasi maupun ancaman terhadap awak media justru mencederai prinsip keterbukaan informasi.

“Orang yang anti kritik selalu menganggap semua masukan adalah fitnah. Padahal bedanya sangat jelas. Kritik didasarkan pada fakta dengan tujuan membangun, sedangkan fitnah didasarkan pada kebohongan dengan tujuan merusak. Saya melihat perbedaan mendasar ini justru tidak dipahami,” ujar Chaidir.

Baca juga:  PPDB SMPN 7 Kotabumi Terima 158 Siswa Jalur Afirmasi dan Prestasi

Ia menjelaskan bahwa setiap produk jurnalistik pada prinsipnya melalui proses peliputan, verifikasi, dan penyuntingan sebelum dipublikasikan. Karena itu, apabila ada pihak yang merasa dirugikan oleh sebuah pemberitaan, mekanisme yang tersedia adalah memberikan klarifikasi atau menggunakan hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.

“Pers selalu membuka ruang untuk konfirmasi. Yang menjadi persoalan ketika narasumber memilih tidak memberikan tanggapan saat dimintai keterangan, tetapi setelah berita terbit justru menuduh media menyebarkan fitnah,” katanya.

Chaidir juga menyoroti pernyataan yang diduga diucapkan Sarjono kepada wartawan, yakni “Kamu belum tahu siapa saya!”. Menurutnya, ucapan tersebut mencerminkan sikap yang tidak semestinya ditunjukkan oleh seorang pemimpin lembaga pendidikan.

“Siapa pun memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Jabatan bukan alasan untuk bersikap arogan ataupun merendahkan pihak lain,” tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan Redaksi Tinta Informasi, upaya konfirmasi kepada H. Sarjono telah dilakukan beberapa kali, baik melalui pesan WhatsApp maupun dengan mendatangi langsung kantor MAN 1 Pringsewu. Namun hingga berita ini disusun, upaya tersebut disebut belum memperoleh tanggapan. Redaksi juga menyatakan tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi H. Sarjono untuk menggunakan hak jawab atau memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang telah dipublikasikan.

Baca juga:  Diduga Tak Tepat Sasaran, Sumur Bor Elnino di Srimenanti Mangkrak dan Disebut Dipakai Perusahaan

Chaidir berharap seluruh pejabat publik, khususnya di lingkungan pendidikan, dapat menjadikan kritik sebagai bagian dari mekanisme kontrol sosial yang sehat. Menurutnya, transparansi dan keterbukaan merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhide™