TINTA INFORMASI, BANDAR LAMPUNG — Kertas ber-kop Kementerian Pertanian menyembunyikan kebusukan. Di balik benteng dingin Balai Veteriner Lampung, bau menyengat monopoli anggaran negara senilai Rp 9,39 Miliar menyeruak tajam. Alih-alih membongkar fakta saat laporan keuangan membongkar ketergantungan ekstrem pada segelintir rekanan, pejabat birokrasi justru mengunci pintu rapat-rapat memakai perisai prosedur administratif.
Gurita “Duo Penyedia”: 72 Persen Anggaran dalam Dua Cengkeraman
Dokumen Laporan Keuangan Realisasi Pengadaan Barang dan Jasa 2026 membongkar skandal persaingan usaha yang amat pincang. Balai Veteriner Lampung mengeksekusi 83 paket proyek, tetapi mereka menyerahkan alokasi raksasa sebesar Rp 6,8 Miliar (72,41%) hanya kepada dua nama:
Nama Entitas / Penyedia Jumlah Paket Nilai Transaksi (Rp) Pangsa Anggaran Total GAPAI BAROKAH UNGGAS 11 Paket Rp 5.120.000.000,- 54,49% RIMBO JOKO PRASETIO 6 Paket Rp 1.680.000.000,- 17,92% TOTAL DOMINASI DUO REKANAN 17 Paket Rp 6.800.000.000,- 72,41%
Angka ini menghantam langsung prinsip keadilan alokasi dan mematikan persaingan sehat. Manajemen lembaga publik ini secara sengaja mengalirkan hampir tiga perempat anggaran belanja negara ke kantong dua vendor secara beruntun.
Program Bantuan Pemerintah (Banpem) Tahap II menguras dana hingga Rp 6,43 Miliar (68,43%). Pejabat mengunci paket-paket raksasa ini melalui sistem E-Purchasing yang dikuasai secara mutlak oleh duo penyedia tersebut:
- GAPAI BAROKAH UNGGAS mencaplok pengadaan Ayam Pullet Petelur 16 Minggu (Rp 2,35 Miliar) dan Pakan Ayam 3 Bulan (Rp 1,74 Miliar).
- RIMBO JOKO PRASETIO menguasai Paket Kandang & Instalasi Nipple senilai Rp 1,48 Miliar.
Di tengah gempita propaganda Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN), Balai Veteriner Lampung justru membiarkan “kebocoran” nilai PDN hingga Rp 1,37 Miliar. Mereka memuluskan 41 paket pengadaan dengan nilai PDN Nol Rupiah. Bahkan, ENIGMA SAINTIA SOLUSINDO mengantongi Belanja Pemeliharaan Peralatan dan Mesin senilai Rp 238,6 Juta tanpa menyumbang kontribusi PDN sedikit pun.
Taktik Topeng Prosedur: Membungkam Pertanyaan, Mengunci Informasi
Menerima surat konfirmasi resmi nomor 048/REDAKSI-TPK/X/2026, Balai Veteriner Lampung membalas lewat surat nomor 14001/HM.130/F.4.H/08/2026 atas nama drh. Suryantana, M.Si (Pejabat PPID). Namun, alih-alih memberikan jawaban transparan mengenai dugaan pengondisian etalase e-katalog dan anomali PDN, PPID justru menggelar taktik pengereman birokrasi:
- Mengalihkan Jalur: Pejabat menolak menjawab substansi dan melempar media untuk mengajukan permohonan ulang via portal PPID Kementan.
- Menjerat Syarat Administrasi: Mereka menuntut tumpukan dokumen fisik, mulai dari Akta Pendirian Kemenkumham, KTP Pimpinan, hingga Surat Tugas Khusus.
- Memasang Gembok Hukum (Poin 4): Mereka menegaskan bahwa publik hanya boleh mengakses informasi pengadaan untuk pekerjaan yang SUDAH SELESAI DILAKSANAKAN DAN SUDAH SELESAI DIAUDIT.
Melalui klausul audit ini, Balai Veteriner secara sepihak menyegel informasi proyek Banpem senilai Rp 7,29 Miliar yang masih berstatus ON PROCESS. Birokrasi bergeming: publik dilarang bertanya sebelum auditor mengetok palu.
“Topeng birokrasi menjadi sarana paling nyaman untuk menyembunyikan kejanggalan. Namun, ketika miliaran rupiah dana APBN mengalir deras ke segelintir entitas, rakyat tidak membutuhkan salinan regulasi—rakyat menuntut bukti fisik dan kejujuran di lapangan!” — Catatan Redaksi
Sikap Redaksi: Serang Balik dan Mendesak Pembuktian Lapangan
Menolak tunduk pada permainan formalitas di atas kertas. Untuk mengawal uang rakyat, Redaksi mengambil langkah ofensif:
- Melindas Hambatan Teknis: Menyerahkan seluruh syarat administrasi sesuai PERKI No. 1 Tahun 2021 guna meruntuhkan alibi birokrasi.
- Mendesak Penegak Hukum: Menuntut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejaksaan, dan Kepolisian untuk segera mendatangi lokasi, lalu memeriksa fisik ayam pullet, kualitas pakan, serta konstruksi kandang Banpem.
- Mendorong Sengketa: Membawa permohonan ini ke papan sengketa Komisi Informasi (KI) jika tembok birokrasi terus merintangi transparansi keuangan negara. (**)
