TINTA INFORMASI, BANDAR LAMPUNG — Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Lampung memicu keprihatinan publik. Alokasi dana sebesar Rp25,54 miliar yang bersumber dari uang rakyat diduga kuat hanya dijadikan modal menyokong kenyamanan internal birokrasi, alih-alih melindungi benteng perekonomian peternak lokal.
Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) TA 2026 membongkar ketimpangan ekstrem dalam pengelolaan keuangan dinas tersebut. Dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi yang cuma Rp1,34 miliar, Disnakkeswan mencatatkan defisit operasional netto fantastis hingga Rp24,19 miliar.
Kedok pemborosan anggaran ini kian benderang saat menelisik rincian pengeluaran:
- Birokrasi Gemuk (74,12%): Anggaran sebesar Rp18,09 miliar habis hanya untuk membiayai gaji, tunjangan, dan fasilitas para pegawai.
- Pembangunan Fisik Kerdil (4,43%): Belanja modal yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat dan pembangunan infrastruktur riil cuma disisakan Rp1,13 miliar.
- Sektor Krusial Dinomortigakan: Program Pengendalian Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner—ujung tombak pencegahan wabah penyakit menular—hanya dijatah Rp867,16 juta (3,4% dari total anggaran). Ironisnya, pos penanganan penyakit menular cuma mengantongi Rp427,33 juta dan pengujian laboratorium dianiaya dengan alokasi minim Rp193 juta.
Tidak berhenti di situ, sorotan tajam kini tertuju pada proyek Penyediaan dan Pengembangan Sarana Pertanian senilai Rp2,66 miliar, serta pembangunan gedung UPTD senilai Rp1,11 miliar yang tersebar di Gedong Tataan, Labuhan Ratu, Sidomulyo, dan Terbanggi Besar. Publik mendesak aparat penegak hukum dan auditor independen segera membongkar transparansi volume kerja serta asas manfaat proyek-proyek fisik tersebut.
Struktur anggaran yang timpang ini menguatkan indikasi bahwa Disnakkeswan Lampung lebih berfungsi sebagai penyedia fasilitas pejabat ketimbang pelindung peternak. Transparansi total kini dituntut penuh: ke mana aliran dana Rp25,54 miliar itu bermuara jika peternak di lapangan terus dibiarkan bertaruh nasib tanpa perlindungan memadai?. (red)
