Banner Top Up Produk Digital
BeritaDaerahPesawaran

Bupati Nanda Tekankan Anggaran 2027 Harus Terarah dan Berdampak bagi Masyarakat

35
×

Bupati Nanda Tekankan Anggaran 2027 Harus Terarah dan Berdampak bagi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Bupati Nanda Tekankan Anggaran 2027 Harus Terarah dan Berdampak bagi Masyarakat

TINTA INFORMASI | PESAWARAN – Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira B., S.E., M.M. menegaskan bahwa penyusunan kebijakan anggaran daerah harus dilakukan secara terarah, terukur, dan berorientasi pada hasil pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Nanda dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Pesawaran, Senin (12/10/2026).

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran Achmad Rico Julian, S.H., M.H. dan dihadiri Wakil Ketua serta anggota DPRD Pesawaran, jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, hingga para camat.

Dalam penyampaiannya, Bupati Nanda menjelaskan bahwa KUA dan PPAS menjadi instrumen penting dalam menentukan arah kebijakan fiskal, prioritas pembangunan, serta alokasi anggaran daerah.

Penyusunan kedua dokumen tersebut mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pesawaran Tahun 2027 dan diselaraskan dengan RPJMD Kabupaten Pesawaran Tahun 2025–2029. Selain itu, pemerintah daerah juga menyesuaikannya dengan kebijakan pembangunan Provinsi Lampung serta arah kebijakan fiskal nasional.

Baca juga:  Pemkab Tanggamus Intensifkan Sosialisasi Penataan Pasar Talang Padang, Pedagang Ditawarkan Gratis Sewa Los Enam Bulan

Menurut Nanda, proses penyusunan anggaran tidak boleh hanya memenuhi kewajiban administratif. Sebaliknya, setiap anggaran harus diarahkan untuk menghasilkan program yang terukur dan memberikan dampak langsung terhadap masyarakat.

“KUA dan PPAS bukan sekadar tahapan administratif, melainkan fondasi politik anggaran untuk memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat bergerak menuju hasil pembangunan yang nyata,” ujar Nanda.

Pertumbuhan Ekonomi Ditargetkan 5,50–6 Persen

Dalam rancangan KUA Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Kabupaten Pesawaran menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,50–6,00 persen.

Selain itu, pemerintah menargetkan tingkat kemiskinan berada pada kisaran 9,00–10,00 persen, tingkat pengangguran terbuka sebesar 3,70–4,00 persen, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 71,70–71,99 poin.

Untuk mencapai target tersebut, Pemkab Pesawaran akan mengarahkan kebijakan pembangunan pada peningkatan produktivitas sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan.

Pemerintah juga mendorong hilirisasi komoditas unggulan daerah, seperti kakao, kelapa, kopi, dan hasil perikanan. Di sektor lainnya, pengembangan pariwisata akan diintegrasikan dengan ekonomi kreatif untuk memperluas sumber pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Sementara itu, pemerintah juga memprioritaskan peningkatan akses pendidikan dan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Upaya percepatan penurunan prevalensi stunting hingga 11,37 persen turut menjadi salah satu sasaran pembangunan.

Pendapatan Daerah 2027 Dirancang Rp1,072 Triliun

Dari sisi keuangan daerah, pendapatan Kabupaten Pesawaran dalam rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 direncanakan mencapai Rp1,072 triliun.

Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp140,36 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp931,78 miliar.

Untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah, pemerintah akan mengoptimalkan potensi pajak dan retribusi. Pemkab Pesawaran juga akan memperluas kanal pembayaran nontunai, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mengoptimalkan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan pemanfaatan aset daerah.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp1,057 triliun. Belanja tersebut akan dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer.

Penggunaan anggaran akan diarahkan terlebih dahulu untuk memenuhi belanja wajib dan mengikat, mendukung Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta pelayanan dasar, sekaligus membiayai program pembangunan yang memiliki dampak signifikan bagi masyarakat.

Sejumlah program prioritas yang menjadi perhatian antara lain pengurangan kemiskinan dan stunting, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan infrastruktur, penguatan ketahanan pangan, pengembangan ekonomi desa, serta dukungan terhadap program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Cek Kesehatan Gratis, dan penyediaan rumah layak huni.

SiLPA 2026 Jadi Sumber Penerimaan Pembiayaan

Pada sektor pembiayaan, penerimaan pembiayaan dalam rancangan KUA-PPAS 2027 direncanakan sebesar Rp3,308 miliar yang bersumber dari estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2026.

Sementara itu, pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp18,26 miliar untuk pembayaran cicilan pokok utang yang telah jatuh tempo.

Bupati Nanda menegaskan bahwa rancangan KUA dan PPAS tersebut masih akan melalui pembahasan bersama DPRD Kabupaten Pesawaran.

Menurutnya, pembahasan bersama DPRD menjadi bagian penting untuk mempertajam sasaran pembangunan, menyelaraskan program prioritas, serta memastikan setiap alokasi anggaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan fiskal daerah.

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif dan tepat sasaran.

Dengan perencanaan yang terarah dan terukur, Pemkab Pesawaran optimistis sumber daya daerah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperluas manfaat pembangunan bagi masyarakat.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Pesawaran sebagai bagian dari tahapan pembahasan rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. (an)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhide™