TINTA INFORMASI | PALEMBANG – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas (ratas) membahas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara hybrid dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Dalam rapat tersebut, turut hadir Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, M.D.A., serta Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru. Rapat itu menjadi bagian dari langkah pemerintah memperkuat penanganan karhutla yang masih terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, Sumatera Selatan menempati peringkat kedua dalam luas lahan terbakar.
Mengacu pada data Sipongi per 21 Juli 2026, luas lahan terbakar di Sumatera Selatan tercatat mencapai 1.926,23 hektare. Kemudian, berdasarkan penghitungan manual untuk periode 1 Agustus hingga 11 Oktober 2026, luas lahan terbakar dilaporkan bertambah 6.483,37 hektare.
Dengan demikian, total luas lahan terbakar yang tercatat mencapai 8.409,80 hektare. Dari total tersebut, lahan yang dilaporkan telah padam mencapai 8.402,70 hektare.
Besarnya luasan tersebut menjadi perhatian serius karena karhutla tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat dan berdampak terhadap kualitas udara serta kesehatan warga.
PPWI Sumsel Minta Perusahaan yang Terbukti Melanggar Ditindak
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua PPWI Sumatera Selatan, M. Abbas Umar, berharap rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto menghasilkan langkah konkret dalam penanganan karhutla, termasuk memperkuat penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Abbas menegaskan, perusahaan yang berdasarkan hasil pemeriksaan terbukti bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran harus dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, apabila proses pemeriksaan dan penyelidikan menemukan adanya pelanggaran serius, pemerintah perlu mengambil tindakan sesuai kewenangannya. Salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan, kata dia, adalah pencabutan izin usaha apabila seluruh unsur dan persyaratan hukumnya terpenuhi.
“Jangan sampai persoalan karhutla terus berulang setiap tahun, sementara penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab tidak memberikan efek jera. Jika perusahaan terbukti melanggar, harus ada tindakan tegas, termasuk pencabutan izin apabila memenuhi ketentuan hukum,” tegas Abbas.
Pencegahan dan Penegakan Hukum Harus Berjalan Bersamaan
Abbas juga mendorong pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, aparat penegak hukum, serta instansi terkait memperkuat pengawasan terhadap aktivitas perusahaan perkebunan dan kehutanan.
Menurutnya, penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman ketika api sudah muncul. Pemerintah juga perlu memperkuat upaya pencegahan, pengawasan lapangan, pemeriksaan penyebab kebakaran, serta penegakan hukum.
Dengan langkah tersebut, potensi kebakaran dapat ditekan sejak dini sekaligus memastikan setiap pihak yang terbukti melanggar mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan.
Abbas menambahkan, masyarakat membutuhkan langkah nyata agar kebakaran hutan dan lahan tidak terus berulang setiap tahun. Terlebih, karhutla dapat menimbulkan kabut asap yang mengganggu aktivitas masyarakat dan kualitas lingkungan.
“Harapan kami, rapat yang dipimpin Presiden Prabowo ini benar-benar menghasilkan tindakan nyata. Siapa pun yang terbukti melanggar harus bertanggung jawab. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tanpa tebang pilih,” pungkasnya.
Karena itu, rapat terbatas tersebut diharapkan tidak hanya menghasilkan penguatan koordinasi dalam pemadaman, tetapi juga memperkuat strategi pencegahan dan pengawasan karhutla di daerah rawan.
Catatan: Angka luas lahan terbakar dan status pemadaman dalam berita ini mengacu pada data yang tercantum dalam bahan awal. Data tersebut perlu dikonfirmasi kembali kepada instansi terkait sebelum dipublikasikan sebagai data final.
Kata kunci SEO: Karhutla Sumsel 2026, Prabowo Subianto, Pangdam II Sriwijaya, Herman Deru, M. Abbas Umar, PPWI Sumsel, kebakaran hutan Sumatera Selatan, lahan terbakar Sumsel.
Deskripsi SEO: Karhutla Sumsel dilaporkan mencapai 8.409,80 hektare. PPWI Sumsel meminta pemerintah memperkuat pencegahan dan menindak perusahaan yang terbukti melanggar aturan. (abs)
