TINTA INFORMASI | LAMPUNG TENGAH — Tim gabungan Polda Lampung dan Polres Lampung Tengah melalui Tekab 308 melakukan penggerebekan di wilayah Kecamatan Padang Ratu hingga Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (20/10/2026).
Penindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian memberantas tindak kriminalitas, khususnya dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang dinilai meresahkan masyarakat.
Berdasarkan informasi awal yang diterima, personel gabungan bergerak di sejumlah wilayah yang masuk dalam dua kecamatan tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari upaya kepolisian mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kehadiran aparat di wilayah Padang Ratu dan Pubian juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama warga yang beraktivitas maupun melintas di jalur penghubung antarkecamatan.
Upaya pemberantasan tindak kriminalitas tersebut menjadi perhatian masyarakat. Warga berharap penindakan terhadap dugaan kasus curas dapat dilakukan secara konsisten dan sesuai prosedur hukum, sehingga aktivitas masyarakat tidak terganggu oleh ancaman kejahatan jalanan.
Selain itu, masyarakat juga mengharapkan kehadiran aparat kepolisian mampu mencegah terjadinya aksi kriminal serupa di kemudian hari.
Namun, hingga informasi ini disusun, sejumlah detail terkait operasi tersebut masih memerlukan konfirmasi resmi dari Polda Lampung maupun Polres Lampung Tengah.
Informasi yang masih perlu dipastikan antara lain jumlah personel yang diterjunkan, lokasi spesifik penggerebekan, identitas pihak yang diamankan, barang bukti yang ditemukan, serta hasil akhir operasi.
Karena itu, status hukum pihak yang kemungkinan diamankan dalam kegiatan tersebut juga belum dapat dipastikan sebelum adanya keterangan resmi dari kepolisian.
Tekab 308 diharapkan terus hadir dalam upaya menjaga keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Lampung Tengah. (**)
