TINTA INFORMASI | TANGGAMUS — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) APDESI Merah Putih Kabupaten Tanggamus menyampaikan sejumlah aspirasi kepada Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H. dalam audiensi di Ruang Rapat Bupati, Selasa (27/10/2026).
Pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan pemerintahan pekon, mulai dari kelembagaan organisasi, dukungan operasional APDESI, kesejahteraan kepala pekon dan perangkatnya, hingga persoalan penganggaran di tingkat pekon.
Ketua DPC APDESI Merah Putih Tanggamus Mirza YB, didampingi Sekretaris Sumadi, Bendahara Yuhendri, serta jajaran pengurus, menyampaikan langsung sejumlah aspirasi kepada pemerintah daerah.
Salah satu usulan yang disampaikan yakni fasilitasi kantor sekretariat APDESI. Pengurus menilai keberadaan sekretariat diperlukan sebagai pusat koordinasi dan pelaksanaan berbagai kegiatan organisasi.
APDESI juga mengusulkan dukungan hibah operasional dari pemerintah daerah. Menurut pengurus, selama ini sejumlah kegiatan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah serta sosialisasi program pemerintah masih menggunakan biaya pribadi pengurus.
Selain persoalan kelembagaan, APDESI turut menyoroti kesejahteraan kepala pekon dan perangkat pekon, pembagian hasil pajak dan retribusi daerah, serta penganggaran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Pengurus meminta kejelasan terkait kewajiban penganggaran tersebut. Sebab, kemampuan keuangan setiap pekon dinilai tidak sama sehingga diperlukan kebijakan yang mempertimbangkan kondisi masing-masing wilayah.
APDESI juga menyampaikan kebutuhan lahan untuk pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih serta mengusulkan peningkatan insentif bagi ketua RT.
Bupati: Kepala Pekon Harus Pahami Kebutuhan Warga
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Bupati Tanggamus Saleh Asnawi menegaskan bahwa kepala pekon memiliki posisi penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, kepala pekon merupakan pemimpin pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat sehingga harus mampu memahami kebutuhan sekaligus mendengarkan berbagai keluhan warga.
“Kalau bisa disebut, kepala desa atau kepala pekon adalah pemimpin yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, pahamilah kebutuhan warga dan dengarkan keluhan mereka secara langsung,” ujar Saleh Asnawi.
Bupati menyambut baik audiensi tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan pemerintahan pekon.
Ia berharap berbagai persoalan yang disampaikan APDESI dapat dibahas bersama sehingga menghasilkan solusi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kemampuan keuangan pemerintah daerah.
Pemkab Tanggamus Telaah Usulan APDESI
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tanggamus Syarif Zulkarnain mengatakan sejumlah usulan APDESI, terutama terkait kelembagaan, fasilitasi sekretariat, dan hibah operasional, masih perlu dikaji lebih lanjut.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu memperhatikan dinamika organisasi sekaligus mekanisme dan ketentuan yang berlaku sebelum mengambil kebijakan.
Terkait usulan peningkatan penghasilan tetap dan tunjangan aparatur pekon, Syarif menyebut regulasi yang berlaku akan menjadi salah satu dasar pertimbangan. Namun, pelaksanaannya tetap harus menyesuaikan kondisi keuangan daerah dan kemampuan anggaran masing-masing pekon.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Tanggamus Belli Pahlupi menjelaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan membutuhkan dukungan pemerintah secara berkelanjutan.
Ia berharap pembiayaan program tersebut dapat disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah, sekaligus diikuti upaya mendorong kemandirian masyarakat.
Dari sisi regulasi, Kabag Hukum Tanggamus Arif Rahman menegaskan bahwa penganggaran, pembagian hasil pajak dan retribusi, serta pemberian insentif harus mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pemerintah pekon juga harus mempertimbangkan kemampuan keuangan serta memastikan setiap penggunaan anggaran memiliki mekanisme dan pertanggungjawaban yang jelas.
APDESI Minta Kejelasan Dasar Hukum dan Penganggaran
Dalam sesi lanjutan, pengurus APDESI kembali meminta penjelasan mengenai dasar hukum organisasi, legalitas kepengurusan di tingkat kecamatan, serta mekanisme penganggaran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Pengurus berharap pemerintah daerah dapat memberikan pendampingan dan kejelasan terhadap persoalan tersebut agar tidak menimbulkan perbedaan pemahaman di tingkat pemerintahan pekon.
Audiensi tersebut menjadi wadah bagi APDESI Merah Putih untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah pekon sekaligus mendapatkan penjelasan dari pemerintah daerah dan perangkat terkait.
Sejumlah usulan masih akan membutuhkan pembahasan lebih lanjut, terutama dengan mempertimbangkan regulasi, mekanisme penganggaran, serta kemampuan keuangan daerah dan pekon.
Turut mendampingi Bupati Tanggamus dalam audiensi tersebut, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Arpin, Plt. Kepala Dinas PMD Tanggamus Syarif Zulkarnain, Kepala Dinas Tenaga Kerja Tanggamus Belli Pahlupi, Sekretaris BPKAD M. Yasmiransyah, serta Kabag Hukum Arif Rahman. (**)
