Banner Top Up Produk Digital
BeritaInvestigasi

Laporan Buat Kadisdikbud Thomas: Proyek Revitalisasi SMKN 1 Banjar Margo Amburadul, Baru Hitungan Hari Gedung Sudah Retak!

65
×

Laporan Buat Kadisdikbud Thomas: Proyek Revitalisasi SMKN 1 Banjar Margo Amburadul, Baru Hitungan Hari Gedung Sudah Retak!

Sebarkan artikel ini
Laporan Buat Kadisdikbud Thomas: Proyek Revitalisasi SMKN 1 Banjar Margo Amburadul, Baru Hitungan Hari Gedung Sudah Retak!

TINTA INFORMASI | TULANG BAWANG — Program Revitalisasi Satuan Pendidikan SMK Tahun 2026 yang digulirkan pemerintah pusat untuk mencetak generasi unggul di daerah justru tercoreng di Tulang Bawang. Alih-alih menghadirkan fasilitas pendidikan yang kokoh dan mencerahkan, proyek fisik di SMKN 1 Banjar Margo diduga kuat menjelma menjadi skandal korupsi: bangunan megah di atas kertas, namun rapuh dan amburadul di kenyataan.

Kini, sorotan tajam dan laporan terbuka diarahkan langsung ke meja Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico. Masyarakat bersama insan pers mendesak Kepala Dinas untuk segera turun tangan dan tidak menutup mata atas karut-marut yang mencederai dunia pendidikan ini.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Investigasi Lapangan

Berdasarkan investigasi mendalam awak media yang berpegang teguh pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, pemandangan miris tersaji nyata saat peninjauan langsung ke lokasi proyek pembangunan.

Didampingi oleh Wakil Kepala (Waka) Sarana dan Prasarana, Gunawan, S.Pd., Gr., tim menyisir berbagai titik pembangunan baru serta rekonstruksi, yang meliputi:

Baca juga:  Pemkon Sinar Jawa Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447H/2026M
  • Ruang Praktik Siswa (RPS)
  • Ruang OSIS dan Ruang UKS
  • Toilet Putra-Putri serta Sumur Bor
  • Rehabilitasi Mushola, Ruang Kelas, hingga Perpustakaan

Ironisnya, bangunan yang baru saja selesai dikerjakan dalam hitungan hari sudah tampak retak, amblas, dan mengalami rembesan. Kualitas material, mutu pengecatan, hingga ketahanan struktur dinilai sangat mengenaskan dan jauh dari standar teknis yang layak.

Indikasi Pelanggaran

Temuan di lapangan semakin mencurigakan karena tidak ditemukan adanya Papan Informasi (Pagu Anggaran) di lokasi proyek. Transparansi publik seolah sengaja dikubur dalam-dalam, memperkuat indikasi adanya pengurangan volume bangunan, material tidak sesuai Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS), serta metode kerja “asal jadi”.

Padahal, berdasarkan Peraturan Dirjen Vokasi, PDS, dan PLK Kemendikdasmen Nomor 55 Tahun 2025, mekanisme swakelola sejatinya menjamin transparansi penuh, pelibatan aktif Komite Sekolah, serta partisipasi masyarakat lokal.

Namun, aturan tersebut diduga ditabrak habis-habisan:

  1. Kepala Sekolah Arliyanti, S.Pi., MM selaku penanggung jawab penuh diduga berjalan sendiri tanpa melibatkan unsur komite maupun masyarakat dalam perencanaan hingga pengawasan.
  2. Penunjukan Ketua Tim Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), Niko Riantino, S.Pd., Gr. yang merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan kepanitiaan internal sekolah, dinilai memicu konflik kepentingan (conflict of interest). Seharusnya, seorang ASN fokus pada tugas utama mendidik, bukan merangkap peran layaknya kontraktor proyek.
Baca juga:  Gubernur Lampung Hadiri Groundbreaking Perbaikan Jalan Kalirejo–Kaliwungu/Sribasuki–Sukosari

Pihak Sekolah Bungkam Saat Dikonfirmasi

Untuk menjunjung tinggi prinsip perimbangan berita dan hak jawab (cover both sides), awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah.

Sebelumnya, Waka Humas Sulami, S.Pd., Gr. sempat berdalih bahwa proyek telah diperiksa langsung oleh Direktorat SMK Kemendikdasmen pusat dan dinyatakan “tidak ada masalah”. Namun, klaim tersebut runtuh seketika saat dihadapkan dengan fakta fisik bangunan di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah Arliyanti, S.Pi., M.M., Ketua P2SP Niko Riantino, S.Pd., Gr., serta Waka Sarana dan Prasarana Gunawan, S.Pd., Gr., sama sekali bungkam dan belum memberikan tanggapan resmi melalui pesan maupun panggilan WhatsApp.

Desak Audit Menyeluruh

Menyikapi carut-marut ini, Organisasi Pers Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Lampung melalui perwakilannya, Junaidi, menyatakan sikap tegas. Pihaknya segera membawa temuan dan bukti-bukti autentik tersebut ke ranah hukum secara resmi.

Publik kini mendesak lembaga pengawas negara untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif, yang meliputi:

Baca juga:  Lantunan Syahadat Iringi Pelantikan HMI Tanggamus, Bupati: “Saatnya Pemuda Hadir dengan Kontribusi Nyata”
  • APIP (Inspektorat)
  • BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)
  • BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)
  • Kejaksaan Agung / Aparat Penegak Hukum (APH) serta Tim Teknis Daerah Provinsi Lampung.

Laporan terbuka ini kini resmi berada di tangan Kadisdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico. Publik Lampung menantikan ketegasan sang pemimpin tertinggi: Apakah institusi pendidikan akan dibiarkan menjadi ladang proyek amburadul, atau sanksi berat dan evaluasi total akan segera ditegakkan? Waktu dan tindakan nyata yang akan membuktikannya!. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhide™