Risky Sofyan dan Fitrianita Damhuri saat pengambilan sumpah jabatan.
Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal kembali melakukan rotasi pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Kali ini, dua pejabat mengalami pergeseran posisi berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/3806/VI.04/2025 tertanggal 24 Juli 2025. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Dreadful Sofyan dipindah menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).