Tinta Informasi, Lamteng– Proyek Pembangunan Irigasi, Milik Dinas Pengairan Kabupaten Lampung Tengah, Tahun 2021, yang dilaksanakan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), di Kampung Payung Makmur, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, terkesan asal jadi. total anggaran sebesar Rp 700.992.000,- diduga tidak relevan dengan hasil pekerjaan yang dilaksanakan, hal itu diduga akibat perilaku koruptif oknum di Dinas Pengairan setempat.
Dari hasil investigasi secara mandiri yang dilakukan oleh awak media ini, serta pengakuan dari berbagai Nara sumber mengungkapkan jika pelaksana pekerjaan proyek irigasi milik Dinas Pengairan setempat tidak sesuai dengan spesifikasi, dan terkesan asal jadi.
Pasalnya hal tersebut terjadi akibat, prilaku koruptif oknum Pejabat Dinas Pengairan setempat, yang dengan sengaja mencari keuntungan yang besar tanpa memperdulikan dampak dari perilaku koruptif yang dilakukan.
Sumber juga mengungkapkan jika mau bagimana pun caranya hasil dari proyek tersebut tidak akan bisa terlihat baik, pasalnya anggaran yang terpangkas akibat prilaku koruptif oknum pejabat dinas setempat sangat besar.
Sumber meneruskan, untuk mengelabui masalah koruptif tersebut, pihak pelaksana pekerjaan yaitu P3A mau tidak mau harus menghemat anggaran dengan cara mengurangi bahal material.
“Yang penting panjangnya sama dengan yang ada di data pagu anggaran, sisanya bisa dikelabui,” ungkap sumber.
Ia juga mengatakan jika buruknya pekerjaan tersebut sebenarnya bukan salah dari pihak P3A saja, sebab mereka (P3A-red) hanya sebagai pelaksana kegiatan. Kalau anggaranya sesuai dengan pagu anggaran yang digelontorkan tidak mungkin pekerjaanya buruk seperti itu.
Iya juga mengungkapkan jika dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Pengairan Kabupaten Lampung Tengah Berjalan dengan terstruktur, Sistematis dan masif, jadi kalau ingin membongkarnya dengan benar – benar tentu pentinggi lainya di kabupaten setempat dapat saja terlibat.
sumber lain juga menduga jika hasil pembangunan irigasi tersebut tidak mungkin bisa bertahan lama. “Inilah dampak yang paling krusial akibat buruknya hasil pekerjaan, tidak lama bakal rusak, retak dan lain- lain, akhirnya rakyat lagi yang dirugikan,” ungkapnya.
dari hasil investigasi yang dilaksanan menduga jika pekerjaan pembangunan irigasi tersebut tidak mengacu pada Rancangan Anggaran Biaya (RAB) Hal tersebut terlihat dari kualitas pekerjaan yang jauh dari kata layak.
Dalam pekerjaan tersebut juga nampak terlihat adanya pengurangan bahan material yang digunakan seperti pengunaan bahan material semen dan juga batu. (Tim)