LampungLampung Tengah

Masyarakat Tanyakan Dana BUMK Kampung Kedatuan

53

Tintainformasi.com, Lamteng — Badan Usaha Milik Desa / Kampung (BUMK) Kampung Kedatuan, Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah, bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2019, diduga diselewengkan oleh pengurus BUMK Setempat.

Menurut pengakuan masyarakat, Dana BUMK yang digelontorkan tahun 2019 sampai saat ini tidak menentu kegunaannya.

Mereka, (Masyarakat-red) mengungkapkan jika pada tahun 2019 dana BUMK digunakan untuk membuka usaha warung sembako, namun hingga saat ini dana tersebut tidak jelas kemana arahnya, sebab usaha warung sembako yang ditempatkan di rumah ketua BUMK sudah tidak ada lagi.

Dengan adanya hal tersebut, masyarakat setempat menduga jika Dana BUMK telah di selewengkan oleh pengurusnya.

“Kami sebagai masyarakat memang sangat heran ,kok usaha milik desa ditempatkan di rumah kediaman ketuanya ,ini semua nanti diduga akan memicu terjadinya tindakan korupsi,” ujarnya.

Dilain sisi, Pak Sabar, Ketua BUMK Kampung Kedatuan, ketika dikonfirmasi di kediamannya berdalih dengan mengatakan bahwa BUMK yang dikelola selama ini telah memperoleh keuntungan kurang lebih Rp 60 juta.

Iya menjelaskan jika saat ini usaha BUMK sudah beralih ke BRI LINK.

Lebih lanjut Sabar, juga mengungkapkan, Taufik selaku bendara BUMK meminjam dana tersebut sebesar Rp 5 juta yang digunakan untuk usaha pupuk.

Dilain tempat, Sekretaris BUMK Alen, ketika dikonfirmasi dikediamannya mengatakan jika dirinya tidak pernah dilibatkan dalam urusan Usaha BUMK sehingga dirinya tidak tahu menahu tentang hal tersebut.

“saya sebenarnya tidak tau menau masalah usaha ini, saya kan sekretaris namun saya sangat heran kok tidak pernah dilibatkan,” ungkapnya.

Bahkan kata Alen, Usaha BUMK itu sudah tutup dan tidak menghasikan keuntungan apa – apa.

“Sedangkan saya bagian administrasi tetapi tidak mengetahui kemana arah keluar uangnya, kan ini kejadian yang aneh,” ujarnya mengeluh.

Ditempat terpisah ketua BPK (Badan Permusyawaratan Kampung) pujianto mengatakan bahwa dirinya tidak pernah dilibatkan dalam urusan BUMK jadi tidak tahu digunakan untuk apa dana BUMK tersebut.

“Saya tidak pernah diajak musyawarah dan tidak tau kemana keberadaan uangnya,wajar saja kalau masyarakat mempertanyakan kemana keberadaan uangnya , karena usaha desa ini tidak transparan dan diduga oleh masyarakat diselewengkan oleh pengurus BUMK tersebut,” jelasnya.

selain itu Kamal, Mewakili anggota BPK setempat mengatakan, BUMK Kampung mereka tidak beres, jadi wajar saja jika masyarakat mencurigai dana tersebut diselewengkan oleh pengurus.

“BUMK kita ini gak beres wajar kalau masyarakat curiga dana tersebut diselewengkan oleh pengurusnya,” katanya.

Terkait Masalah tersebut dalam waktu dekat masyarakat akan melapor ke pihak ke-Polisian dan Kejaksaan agar dapat dipertanggung jawabkan oleh pengurus BUMK (Holdin,S.)

Exit mobile version