TintaInformasi.com,LampungSelatan— Dua tahun berlalu, penyelesaian atau penetapan batas desa yang di desak kan oleh pemerintah desa batu balak bersama masyarakat desa batu balak belum juga digubris oleh Kantor Agraria/Badan Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan.
Padahal, para tokoh itu hanya ingin ketegasan dari Pemkab Lampung Selatan agar persoalan terkait tanah dan batas desa tidak menjadi polemik berkepanjangan.
Terkait masalah tersebut Pemerintah Desa baik BPD, LPM bersama tokoh adat, tokoh masyarakat mengadakan rapat untuk menindak lanjuti polemik yang sampai saat ini tidak ada kejelasan dari pemerintahan kabupaten lampung selatan. Jumat (26/11/2021)
Acara yang berlangsung di aula kantor desa tersebut meminta agar segera instansi terkait, baik pihak kecamatan Rajabasa maupun pihak kabupaten lampung selatan cepat mengambil sikap tegas.
Dalam kesempatannya tokoh masyarakat desa batu balak menjelaskan di forum tersebut agar masalah ini cepat di tanggapi oleh pemda lampung selatan,dan jangan membuat geram masyarakat yang sudah lama menunggu hasil dari pemerintahan kabupaten lampung selatan.
“Mau sampai kapan lagi kami menunggu, berbicara lelah sudah pasti lelah, namun pihak terkait juga harus tegas dalam menangani polemik ini, karena dua tahun bukan waktu yang singkat bukan waktu yang sebentar, jadi kalau masalah ini memang serius di tanggapinya mungkin tidak memakan waktu bertahun tahun,” Ucap Aji
Ditempat yang sama, pemerintah Desa Batu Balak dalam hal ini akan melayangkan surat untuk bupati Lampung Selatan agar di ketahui dan cepat tanggap dalam polemik yang sampai saat ini belum selesai.
“kami akan bawa berita acara rapat ini. Kami pemerintah desa, membawa aspirasi keinginan masyarakat kami, karena dua tahun tidak selesai, maka dalam waktu dekat kami akan melayangkan surat agar bupati Lampung Selatan mengetahui polemik ini.”tegas pemerintah desa batu balak. (RED)