Berita UtamaLampungLampung Selatan

Lapor Pak kejati,Proyek miliyaran Rupiah Tidak Sesuai RAB, Pihak Dinas Tutup Mata

58
×

Lapor Pak kejati,Proyek miliyaran Rupiah Tidak Sesuai RAB, Pihak Dinas Tutup Mata

Sebarkan artikel ini
[SPACE IKLAN]
Tintainformasi.com, Lampung Selatan —Volume Proyek Rehabilitasi Jalan ruas Lematang – Kota Bandar Lampung yang sepanjang 4375 meter. Di sinyalir dilaksanakan oleh rekanan PT. Djuri Tehnik hanya sepanjang 3797 meter, diduga telah terjadi penyimpangan Volume ukuran panjang Jalan sekitar 578 meter yang tidak dikerjakan oleh Rekanan. Sementara pekerjaan itu oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Lampung Selatan sudah di lakukan Proporsional Hard Over (PHO). Sehingga ada dugaan Ratusan Juta Dana APBD Kabupaten Lamsel RAIB pada pekerjaan itu. Mirisnya, Pengawas dari Dinas PU-PR Kabupaten Lampung Selatan, Joko yang mengawasi pekerjaan itu menganggap enteng permasalahan dengan mengatakan ia lupa dengan volume panjang yang sebenarnya. Itu dikatakan Joko saat di konfirmasi ulang oleh Media terkait dugaan hilangnya Volume sekitar 578 meter pada pekerjaan itu. Joko beralasan, sebelumnya ia mengatakan panjang Volume sesuai RAB 4375 meter pada saat di konfirmasi oleh Media beberapa waktu lalu, dikarenakan ia sedang bingung. “Maklum Bang waktu itu saya lagi bingung, makanya saya asal sebut aja Panjangnya 4375 meter. Tapi, Ya, kalau pelaksananya (Apri.red) mengatakan panjangnya 3797 meter, berarti saya yang salah, maklum lagi bingung Bang, ” Tegas Joko Via ponsel kepada Media belum lama ini. Menurut Joko, pada saat pekerjaan itu akan di mulai, ia beserta rekanan dan konsultan telah melaksanakan pengukuran Mulai dari STA awal hingga STA Nol itu sepanjang 4375 meter. Namun, lagi – lagi Joko kembali beralasan kalau Volume 4375 itu di potong oleh Jalan jembatan Ply Over dan Undervas. “Dari panjang 4375 meter itu, ya di potong Jalan Ply Over dan Undervas, jadi sisanya ya 3797 meter, itulah yang dikerjakan Bang, ” Pungkas Joko yang sebelumnya mengatakan sesuai RAB 4375 Meter. Diketahui, Rehabilitasi Jalan Ruas Lematang – Kota Bandar Lampung sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB) dengan Volume panjang 4375 meter dan lebar 300 cm menggunakan Aspal Hotmix Asphat Concrete – Wearing Course (AC – WC) dengan ketebalan 5 cm. Selain itu, pada sisi kanan kiri bahu jalan yang menggunakan Rigid beton itu pun dikerjakan mengikuti Volume panjang jalan Aspal Hotmix sepanjang 3797 meter. Di duga Volume yang tidak dikerjakan sepanjang 578 meter X Lebar Jalan 300 cm X ketebalan Aspal Hitmix AC – WC 5cm. Belum lagi untuk pekerjaan bagian kiri dan kanan Bahu jalan yang menggunakan Rigid beton selebar 75 cm X 2 X 578 meter yang hilang. Sehingga dapat dibayangkan Ratusan Juta Dana APBD Lampung Selatan yang diduga RAIB pada pekerjaan itu. Lebih Parahnya lagi, Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Lampung Selatan, Hasbi Aska dan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Rosdiana terkesan tutup mata serta menggunakan jurus DIAM. Sehingga ada dugaan kuat telah terjadi kongkalikong pada dugaan Raibnya Ratusan Juta dana APBD pada pekerjaan itu. Sementara, Hasbi Aska tampak menunjukkan ketidak Profesionalan sebagai seorang Kepala Dinas. Dengan cara memblokir semua nomor Ponsel Awak Media yang mengawal Publikasi persoalan kegiatan Rehabilitasi Jalan Ruas Lematang – Bandar Lampung. Tak hanya itu, Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan, yang membidangi pengawasan Pembangunan di Bumi yang berjuluk Khagom Mufakat ini pun terkesan diam tak menanggapi persoalan yang ada pada pekerjaan Rehabilitasi Jalan Ruas Lematang – Kota Bandar Lampung yang menyerap APBD Lamsel sebesar Rp. 5,6 M. Rosdiana sebagai Ketua Komisi III, berkali kali di hubungi via telepon dan pesan singkat WhatsApp melalui nomor 0812 7944 1xxx untuk diminta tanggapan, namun hingga saat ini tidak ada jawaban. Hal yang sama begitu juga dengan pihak rekanan PT. Djuri Tehnik. Melalui pelaksana Tehnik, Suwardi pun tidak ada jawaban saat di konfirmasi via pesan singkat WhatsApp di nomor 0852 6956 3xxx pada Selasa (2/11). (Red/Amuri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

[SPACE IKLAN]
error: Content protected !!