Lampung

Adi Erlansyah Bawa Kabar Gembira, Pemutihan Kendaraan Di Perkirakan Tengah Tahun 2022

9
×

Adi Erlansyah Bawa Kabar Gembira, Pemutihan Kendaraan Di Perkirakan Tengah Tahun 2022

Sebarkan artikel ini

TintaInformasi.com,Lampung–Pemerintah Provinsi Lampung berencana menggelar kembali program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada pertengahan tahun 2022.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, Adi Erlansyah, menyampaikan hal ini usai menghadiri refleksi akhir tahun 2021 di Mahan Agung, Senin (27/12/2021).
Ia menjelaskan, skema program pemutihan tahun 2022 akan berbeda dari 2021.
Jika pada 2021 penunggak hanya kena pajak tahun berjalan, untuk 2022 tetap membayar tunggakan tahun 2021 dan 2022.

“Namun ada keringanan dan diskon,” papar dia.

Hal itu dilakukan agar jangan sampai kontraproduktif. Yakni menurunkan minat masyarakat untuk taat membayar (PKB).

“Kemudian program ini jangan sampai melanggar aturan. Karena pemutihan dapat menghilangkan potensi pajak,” ujar dia.

Menurut Adi, pemutihan sama halnya dengan program amnesti pajak yang digulirkan pemerintah pusat.
Soal besar keringanan berbeda untuk setiap kendaraan. Tergantung pada Cubical Centimeter (CC), yakni volume ruang silinder pada mesin.

“Jelas akan ada perbedaan dan ini yang sedang kita bahas skema pembayarannya,” ucap dia.

Ia berharap, melalui program pemutihan di tahun 2022 dapat membantu masyarakat yang kesulitan membayar PKB.
Tetapi jangan pula sampai menjadi alasan masyarakat menunda pajak,” ingatnya, (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *