LampungLampung Tengah

Di Duga Memperkaya Diri Kepala Sekolah SDN 1 NEGRI KATON Di Laporkan, DPRD Lampung Tengah Siap Rekomendasikan Untuk Di Periksa LPAB Tegaskan Hukum Mesti Di Tegak Kan Sangsi Hukum Dan Penghentian Dari Jabatan Efek Jera Harus Di Terap Kan Bagi Pelaku Yang Dengan Sengaja Atau Dengan Kelalaian Nya

104
×

Di Duga Memperkaya Diri Kepala Sekolah SDN 1 NEGRI KATON Di Laporkan, DPRD Lampung Tengah Siap Rekomendasikan Untuk Di Periksa LPAB Tegaskan Hukum Mesti Di Tegak Kan Sangsi Hukum Dan Penghentian Dari Jabatan Efek Jera Harus Di Terap Kan Bagi Pelaku Yang Dengan Sengaja Atau Dengan Kelalaian Nya

Sebarkan artikel ini

Gunung Sugih lampung tengah
Tinta informasi kalau bersih kenapa risih

Tintainformasi.com,Lam-Teng–Memenuhi Undangan dalam rangka diminta pendapat terkait Laporannya oleh Komisi IV DPRD kabupaten lampung tengah pada 13 Desember 2021 dihadiri lebih dari 20 Awak media Surat Kabar Cetak dan Elektronik Ketua LPAB Sofyan AS ST dengan tegas Melalui Komisi IV meminta ke 10 laporannya yang sudah di sampaikan kepada APH agar DPRD Kabupaten Lampung tengah dapat ikut serta Mengawal dan Sidak kesekolah-sekolah yang telah menjadi laporan.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

10 laporan yang disampaikan Ketua LPAB Sofyan AS ST Laporan terbanyak adalah terhadap dugaan pungli, diketahui diduga pelakunya sebagian besar dari Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah K3S Sofyan Mencontoh kan laporan terdahulu hingga sampai saat ini belum ada terang yaitu Ketua Kelompok kerja Kepala sekolah kecamatan Pubian yang disampaikan kepada Kejaksaan Negri Gunung Sugih lampung tengah jelasnya.

Selain K3S Sebagian besar terjadi di berbagai sekolah Negri dan Swasta sofyan juga menguraikan modus Oprandi penyimpangan dihadapan Komisi IV DPRD Lampung Tengah, menjelaskan, Penyimpangan Biaya Oprasional BOS Yang terjadi di SDN 1 Negri Katon Kelurahan Kampung Negri Katon Kecamatan Selagai Lingga Kabupaten Lampung Tengah Pada tahun Ajaran 2020-2021 SDN 1 Negri Katon Menerima Biaya Oprasional Sekolah BOS dalam tiga tahap sebesar Rp.187.020.000.

Jumlah tersebut di terima berdasarkan dari jumlah Peserta didik sebayak 212 siswa jumlah bantuan /siswa sebesar Rp.900.000 Dari Informasi sampai dengan hasil Investigasi kemudian kami jumlahkan secara bersama dengan Konsultan Organisas yang menurut laporan pertanggung jawaban LPJ SDN 1 Negri Katon maka ditemukan lebih kurang 70persen Terdapat Penyimpangan dari jumlah tersebut diatas atau lebih kurang sebesar Rp.127.000.000

Sedangkan pada tahun Ajaran 2021-2022 terhitung Jumlah peserta didik sebanyak 210 siswa sedangkan Biaya Oprasional Sekolah Meningkat sebesar 12,19persen atau dari Rp.900.000 /siswa Menjadi sebesar Rp.1.950.000/siswa maka BOS Yang diterima SDN 1 Negri katon dalam 3 tahap Sebesar Rp.409.500.000

Terpantau sampai pada Tanggal 07 Desember 2021 terdapat Dugaan Penyimpangan Sebesar Lebih Kurang 60persen Atau sebesar Rp.249.000.000 maka jika dihitung selama 2 tahun ajaran SDN 1 Negri katon kami Duga telah melakukan Penyimpangan Biaya Oprasional Sekolah BOS Lebih Kurang sebesar Rp.376.000.000 Secara Keseluruhan dipertanggung jawabkan oleh Pennguna anggaran yakni Kepala Sekolah DL.NY.Spd

Yang Mulia dan hadirin semua dapat saya jelaskan nama penanggung Jawab, Modus Operandi kejadian bukti permulaan dan lainnya telah kami cukupkan pada Surat laporan yang telah kami siapkan untuk diserahkan kepada bapak ketua dan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Tengah guna Untuk di sampaikan kepada yang berwajib dan mohon di proses hukum sebagai contoh bagi pelaku lainnya yang dengan sengaja main-main saat negara mengalami musibah tegasnya

Dikonfirmasi mewakili ketua Komisi IV DPRD Lampung Tengah Mukadam sangat meng,apresiasi Kerja LSM-LPAB Lampung tengah, ya kami sangat berterimaksih sekali kepada LPAB Yang mana tanpa mereka kita tidak mungkin tau seperti apa carut marutnya dunia pendidikan ini, Menyikapi Laporan Tentu akan kita sikapi dan kita akan sidak terlebih dahulu kemudian nanti kita lakukan Evaluasi soal temuan kalau memang nanti bukti yang disampaikan LPAB terdapat salah satunya benar kita juga tidak akan ada pembiaran kita akan buatkan rekomendasi ke Inspektorat, BPK atau bisa saja Ke APH.

“Saat di konfirmasi kepada kepala sekolah melalui via telepon di angkat namun diberikannya kepada suaminya yang bernama Muhaimin,dengan alasan istrinya orang lemah dan lagi masak di dapur lebih lanjut suhaimi selaku suami menjelaskan bahwa itu sudah di periksa dan di terima oleh dinas terkait laporan kegiatan tersebut.lebih eronisnya lagi kok malah suaminya yg menjawab ada dugaan kuat terkait dugaan korupsi yang terjadi di sekolah,dulu ada keterlibatan suaminya sendiri di karenakan suaminya juga guru di salah SD kecamatan yang sama ungkap sofyan, masalah ini tetap kita laporkan ke APH dan dinas terkait agar membuat efek jera para koruptor yg memperkaya diri sendiri jelas sofyan ketua LPAB”.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *