Bandar Lampung TintaInformasi.com-Kasus dugaan uang fee ketok palu pengesahan APBD Kota Bandar Lampung Rp50-Rp75 juta yang sempat ramai disorot publik dan media November 2021 lalu lenyap. Padahal dugaan Wali kota Bandar Lampung bagi-bagi uang kepada wakil rakyat itu berpotensi masuk keranah hukum. Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) diminta mengusut kasus tersebut.
Ketua Lembaga Swadaya masyarakat Tegakkan Amanat Rakyat (LSM Tegar) Prov Lampung Okta Resi Gumantara, mengatakan pihaknya masih menimpan kliping pemberitaan tersebut, yang tersiar melalui media cetak dan online. ‘Saya masih menyimpan dokumen berapa media yang memberitakan adanya dugaan wali kota bagi-bagi Uang itu. Kami masih pantau kasus itu,” kata Okta Resi Guntara, kepada wartawan.
Menurutnya LSM Tegar Provinsi Lampung memantau dugaan Wali Kota Hj. Eva Dwiana baagi-bagi uang rakyat kepada berapa oknum anggota DPRD Kota Bandar Lampung yang ditengarai uang tersebut untuk memuluskan pengesahan APBD tahun 2022. “Tentu ini sangat ironis dan memperihatinkan. Karena DPRD sebagai fungsi pengawasan justru berkolaborasi untuk melakukan korupsi,” katanya.
Peristiwa ini akan berdampak kepada ke tidak percayaan masyarakat kepada wakil rakyat. Bentuk korupsi seperti ini sudah kerap terjadi. Ada lima modus korupsi yang umum dilakukan oknum anggota DPRD. “Salah satunya menerima suap untuk memuluskan laporan pertanggung jawaban kepala daerah atau penetapan APBD. Ini sering kali disebut uang ketuk Palu. Agar tidak ada penolakan dari legislatif,” katanya.
Karena itu, Okta meminta aparat penegak hukum, kepolisian dan Kejaksaan Tinggi, jika perlu KPK segera peroses korupsi tersebut. “LSM tegar siap untuk menggupul kan bukti bukti bahwa perbuatan itu benar benar ada,” katanya.
Hal yang sama disampaikan Ketua Strategi Kebijakan Analisa Anggaran Publik (SKAAP) Lampung Andre Arifin mendesak aparat penegak hukum segera bersikap terkait dugaan KKN dalam proses pembahasan APBD Kota Bandar Lampung tahun 2022 yang dinilainya tidak pantas.
“Indikasi KKN dalam pembahasaan APBD Kota tahu 2021 ini sudah jelas, ada peristiwa yang perlu dilakukan penyelidikan. Dimulai dari pantun, kemudian peristiwa sejumlah anggota DPRD yang pergi meninggalkan sekretariat. Ini bisa diungkap dan ditelusuri,” tegas Andre, Kamis 4 November 2021.
Menurut Andre, tindakan ucapan terimakasih dari eksekutif kepada legislatif dalam pembahasaan APBD seharusnya dihilangkan apalagi banyak wakil rakyat yang terjerat gegara pembahasaan APBD. “Harusnya wakil rakyat kita ini belajar dari pengalaman, budaya-budaya seperti ini dihilangkan, apakah mereka tidak kapok,” tukasnya.
Untuk itu ia sangat mengharapkan penegak huku Kejati dan KPK segera turun melakukan penyelidikan untuk membongkar dugaan KKN dalam pembahasaan APBD kota Bandar Lampung tahun 2022. “Kita dorong penegak hukum sama-sama mengawasi pelaksanan APBD Kota, dari proses pembahsaan pengesahahan sampai pelaksanaan. Dan segera turun terkait adanya kejanggalan dan sejumlah fakta yang diunkap di media ini,” katanya.
Sebelumnya diberitakan ada dugaan bagi-bagi tali asih dari eksekutif kepada sejumlah wakil rakyat DPRD Kota Bandar Lampung dalam pembahasaan APBD Kota Bandar Lampung tahun 2022. Informasi yang diperoleh wartawan, indikasi bagi-bagi uang lelah kepada sejumlah wakil rakyat diduga terjadi setelah rapat paripurna tanggal 27 Oktober 2021.
Berdasarkan informasi wartawan ada tiga lokasi yang diduga menjadi tempat sejumlah anggota DPRD mengambil ucapan terimakasih tersebut. Tiga lokasi tersebut diduga merupakan rumah dari tiga anggota DPRD Kota Bandar Lampung. “Mereka ngambilnya beda-beda ada tiga lokasi. Nilainya gak tahu pasti. Tapi memang dibagi ada yang kesana ada yang kesitu. Jadi ada tiga orang koordinatornya, kalau koordinator kepalanya itu anggota DPRD yang belum lama dilantik dari PAW,” kata sumber di DPRD Kota Bandar Lampung.
Indikasi bagi-bagi uang lelah dalam pembahasaan APBD tahun 2022 pertama muncul saat Walikota Eva Dwiana membacakan pantun dalam paripurna tanggal 27 Oktober 2021 lalu. Dalam kesempatan tersebut Eva berpantun seperti memberi tanda kepada Anggota DPRD Bandar Lampung terkait pembahasan dan pengesahan APBD 2022.
Ini terjadi di Sidang Paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Wali Kota atas pandangan fraksi-fraksi terhadap RAPBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2022 serta Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 7 Tahun 2016,
Saat itu Eva berpantun “Sarapan Pagi Makan Roti Bunda Tak Akan Ingkar Janji,” Pantun tersebut ditenggarai menimbulkan tanda tanya yang indikasi kuat ada hal yang tersembunyi dan dugaan janji wali kota kepada para wakil rakyat.
Indikasi lain yang memperkuat dugaan ada peristiwa bagi-bagi uang menguat pasca paripurna tanggal 27 Oktober 2021 dimana seusai parpirana sejumlah legisaltor kompak meninggalkan lokasi menuju lokasi salahsatu lokasi yang menjadi tempat yang sudah ditunjuk untuk mengambil uang.
Sejumlah wakil rakyat yang diminta komentarnya terkait dugaan bagi-bagi uang membantahnya. Yuhadi Anggota DPRD dari Fraksi Golkar yang mengaku hal itu hanya isu belaka. “Bagi-bagi duit dari mana, maaf kota ini lagi bangkrut, secara keuangan prihatin, anggaran saja banyak dipangkas. Contoh PU Kota dipangkas sampai Rp300 miliar. Jadi mau bagi-bagi uang siapa,” kata Yuhadi.
Terkait peristiwa 27 Oktober 2021 adanya sejumlah anggota DPRD Kota satu persatu silih berganti pergi dan datang yang disebut-sebut menuju suatu tempat mengambil ucapan terimakasih Yuhadi mengaku tidak mengetahui persis.
Pasalnya pada hari dan tanggal tersebut Ia memimpin rapat pansus tentang drainase bersama anggota Komisi III Dedi Yuginta, Handrie Kurniawan dan Ilham sampai pukul 05.00 WIB sore. “Jadi kalau soal peristiwa tanggal 27 yang katanya silih berganti datang kemana saya tidak tahu, karena dihari yang sama saya mimpin rapat pansus sampai jam 5 sore,” jelasnya.
Ketua DPRD Wiyadi membantah isu miring dalam pembahasan APBD Kota tahun 2022. Menurut Wiyadi dalam pembahasaan APBD selalu berpedoman aturan dan legislatif tidak pernah melakukan hal-hal yang melanggar aturan. “Kami gak pernah macam-macam seperti itu, kita ikuti aturan dari dulu begitu pembahasan selalu on the track,” kata Wiyadi saat dihbungi wartawan Rabu 3 November 2021.
Terkait pantun Eva dalam paripurna, Wiyadi menyebut orang nomor satu di Kota Bandar Lampung tersebut sudah terbiasa berpantun dalam setiap kesempatan. Sehingga tak ada yang perlu dimasalahkan. “Soal pantun wali kota itu biasa. Beliau memang sering berpantun. Dia itu punya komiteman untuk pembangunan kota Bandar Lampung bisa berjalan dengan baik dan bersinergi antara pemkot dan DPRD,” tegasnya.
Waki Ketua DPRD I Edison Hadjar bungkam terkait makna pantun dari Eva Dwiana Herman HN. “Waduh saya gak tahu, saya mau ke Jakarta. Saya gak tahu soal -soal itu,” ujarnya singkat, dan sejumlah anggota DPRD lainnya seperti Aderly, Aef Saefuddin, Sudibyo Putra, Roland dan Agusman yang dikonfirmasi ponselnya tidak diangkat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media, proses pembahasan dan pengesahaan APBD 2022 diduga ada yang tidak beres. Karena informasinya ada dua kubu di DPRD yang pro dan kontra ‘bermain’ dalam pengesahan. “Memang ada dua kubu, satu kubu mau dan sudah selesai, yang satunya masih malu-malu. Biasalah,” ujar salahsatu anggota DPRD yang minta namanya tidak disebut dan enggan menjelaskan jelas apa yang dimaksud dengan kata sudah selesai.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menyatakan masih menunggu laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi di tubuh DPRD Kota Bandar Lampung itu. “Pada dasarnya kami Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dalam hal ini menunggu apakah ada laporan perihal masalah tersebut,” kata Kasi Intel Kejari Bandarlampung Erik Yudistira. (Red)