Bandar LampungLampung

KSOP Tolak Hasil RALB, Buruh Pelabuhan Panjang Mogok Kerja Selama 5 Hari

47
×

KSOP Tolak Hasil RALB, Buruh Pelabuhan Panjang Mogok Kerja Selama 5 Hari

Sebarkan artikel ini

TintaInformasi.com,BandarLampung–Pasca Aksi Mosi Tak Percaya oleh buruh pelabuhan Kepada Agus Sujatma sebagai Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang berujung di gelarnya Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) oleh Ketua Badan Pengawas (BP) Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Bandar Lampung, Rabu (15/12).

Melalui Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) yang di pimpin oleh Panitia pelaksana RALB, Anif Januardi juga di hadiri oleh Ketua APBMI Pelabuhan Panjang, Ketua ALFI Pelabuhan Panjang, serta 736 buruh Pelabuhan. Kegiatan RALB itu di laksanakan di Gedung Graha Wangsa Bandar Lampung.

Scroll Untuk Baca Artikel
Tour Travel
ADVERTISEMENT

Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) di awali dengan memperlihatkan daftar hadir buruh sebanyak 736 orang yang ditanda tangani oleh saksi Ketua APBMi, Ketua ALFI, Biro Hukum APBMI Pelabuhan Panjang. Menghasilkan ketua Pengurus dan Badan Pengawas yang baru Periode 2021-2026, Abiyadi terpilih secara aklamasi sebagai ketua Koperasi dan Eriza terpilih sebagai Ketua Badan Pengawas Koporasi.

Sementara, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Pelabuhan Panjang, Dinas Koperasi Kota Bandar Lampung dan Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung Tampak tidak hadir dalam Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) buruh TKBM Pelabuhan Panjang. Padahal menurut Panitia penyelenggara RALB, ketiga Instansi sebagai pembina Koperasi TKBM itu sudah di beri undangan.

Usai pelaksanaan RALB, Panitia Pelaksana dan Ketua Umum FSB KIKES KSBSI, Ketua DPC FSB KIKES KSBSI Bandar Lampung, Anif Januardi, Ketua Koperasi dan Ketua Badan Pengawas terpilih di dampingi ratusan buruh Pelabuhan menyerahkan berita acara hasil pelaksanaan RALB kepada Kepala KSOP Kelas 1 Pelabuhan Panjang. Namun, hasil pelaksanaan RALB pada Rabu 15/12/2021 di TOLAK oleh KSOP.

Penolakan oleh KSOP Pelabuhan Panjang atas hasil RALB Buruh TKBM Pelabuhan Panjang berujung buruh kembali melakukan Aksi demo di depan Kantor KSOP yang membuat kalu lintas jalan runs Yos sudarso – Pelabuhan Panjang menjadi macet total.

Ketua Umum KIKES, Beson Purba. SH mengatakan, dirinya sang at menyayangkan penolakan oleh salah satu staf KSOP Pelabuhan Panjang.

“Kita tadi sudah melaporkan hasil RALB hari ini, di karenakan KSOP tidak hadir maka kita laporkan hasil nya serta menanda tangani hasil berita acara RALB itu. Tapi tadi ibu yang bernama Rahma salah satu staff KSOP mengatakan RALB hari ini tidak sah, tanpa memberikan alasan yang jelas, ” Kata Benson.

Di sisi lain, H. Dede mewakili ketua Panitia RALB mengatakan, hasil pelaksanaan RALB hari ini sah dan sudah sesuai dengan aturan RALB dalam Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang.

“Jumlah buruh di Pelabuhan Panjang uang memilili KTA/PAS Pelabuhan itu ber jumlah sekitar 960 orang. Sementara buruh yang hadir pada RALB hari ini sejumlah 736 orang dan semua memiliki KTA Koperasi TKBM, ” Katanya.

“Yah RALB hari ini sudah sah, sudah melebihi kourum dan sudah melebihi 50+ 1 dan KSOP sudah di beri undangan bahkan bukti tanda terima surat itu kita pun ya, ” Sambungnya.

Sementara, Kepada Dinas Koperasi Kota Bandar Lampung mengatakan kalau pihak nya (Dinas Koperasi. red) tidak menerima undangan RALB dari Koperasi TKBM.

“Saya ini masih sakit, masih di Opname, jadi saya tidak tau terkait undangan dari Koperasi TKBM akan melaksanakan RALB. Namun, ini bisa di selesaikan dengan cara kita kumpulkan KTA untuk di prefikasi ke absahan KTA yang menghadiri RALB tadi, ” Ujarnya.

Dengan menempuh rundingan yang cukup alot, berahir dengan solusi yang di sampaikan oleh pihak Koperasi.

“Kalau katanya yang menghadiri RALB sebanyak 700 san buruh itu sudah kourum. Jangan kan 700 orang, itu 50 + 1 aja sudah sah. Tapi, solusi nya, buruh yang sah itu uang memilili KTA, jadi besok kumpulkan semua poto copy KTA buruh yang hadir RALB untuk kita prigikasi sesuai daftar hadir, ” Pungkasnya.

Salah satu buruh Pelabuhan yang tergabung pada FSB Kikes KSBSI yang juga Panitia RALB, Santari Mengatakan, RALB sudah Sah, sudah Kourum, lebih dari 2/3 jumlah buruh yang hadir.

“Siapa bilang RALB ini tidak sah, yang hadir melebihi 50+1, kalau masalah KSOP mengatakan tidak sah alasan gidak mendapat undangan, itu bohong, untuk KSOP saya sendiri uang mengantarkan Undangan, bukti tanda terima nya ada, ya sambil menunggu prifikasi KTA yang di maksud Dinas Koperasi, selama Lima hari kedepan kami semua buryh di Pelabuhan akan mogok Kerja, “tegas nya.

Hingga saat ini Kepala KSOP Kelas 1 Pelabuhan Panjang tidak bisa di hubungin. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *