Lampung,TintaInformasi.com–Anggota DPR RI Komisi II Endro S Yahman meminta Kementerian ATR/BPN mengevaluasi BPN seluruh Lampung dan segera mencopot Kepala BPN Kota Bandarlampung Djujuk Trihandayani.
Baru viral, dua jurnalis yang ingin konfirmasi tak kunjung terbitnya sertifikat lewat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2017 bukannya mendapatkan jawaban malah diintimidasi, katanya, Sabtu (29/1/2022).
“Saya minta bila perlu dicopot Kepala BPN Kota Bandarlampung (Djujuk Trihandayani) jika melihat carut-marut yang sedang terjadi di lembaga tersebut saat ini,” tandasnya.
Di era demokrasi, keterbukaan informasi publik itu mutlak. Masyarakat harus mendapatkan informasi sejelas-jelasnya, salah satunya melalui jurnalis, kata Endro.
Media salah satu pilar demokrasi yang hanya ingin mendapatkan jawaban pemasalahan warga soal PTSL yang tak kunjung terbit, ujar wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan.
“Kementerian ATR/BPN harus segera mengevaluasi seluruh BPN di Lampung, terutama di Kota Bandarlampung yang menjadi sorotan masyarakat saat ini,” katanya, Sabtu (19/1/2022).
Endro memastikan akan membawa masalah ini ke Rapat Kerja Bersama Kementerian ATR/BPN dan mendesak segera evaluasi pemimpin dan seluruh Pejabat BPN Kota Bandarlampung.
Dia mengaku heran, DPR RI yang setiap tahun menganggarkan dana besar untuk BPN ternyata tidak dibarengi kinerja yang lebih profesional. “Kok malah menuai cibiran publik,” ujarnya.
Selain itu, BPN Kota Bandarlampung dalam hal pengarsipan, pemberkasan, dan keterbukaan informasi sangat buruk. Hal itu harus disikap tegas karena menciderai semangat Presiden Jokowi.
Berdasarkan pengaduan warga, ada sekitar ratusan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2017 sampai saat ini tak kunjung terbit.
Djujuk Trihandayani menyatakan permohonan maaf atas insiden kesalahpahaman antara petugas keamanan Kantor BPN Bandarlampung dengan dua wartawan yang terjadi Senin (24/1/2022).
Dia memastikan akan melakukan evaluasi manajemen dan SOP pelayanan Kantor BPN Kota Bandarlampung.
Djujuk langsung berkunjung ke redaksi kedua media wartawan yang diduga diintimidasi tiga satpam BPN Bandarlampung, yakni “Lampung Post” dan kantor LampungTv, Selasa (25/1/2022).
Djujuk memohon maaf atas insiden yang terjadi di Kantor BPN Kota Bandarlampung. Dia memastikan tak ada unsur kesengajaan indimidasi atau menghalang halangi kerja-kerja wartawan.
“Petugas sempat menginput data Dedi dalam aplikasi Buku Tamu Elektronik. Kemudian mereka menunggu, karena janji sekitar pukul 14.00, baru bisa bertemu. Mereka kemudian menunggu. Tidak lama berselang, Dedi dan temannya keluar dari Kantor Pertanahan,” tukas Djujuk.
Jujuk mengaku tidak tahu jika ada wartawan datang. Karena saat itu memang menyiapkan tempat dan waktu untuk menerima perwakilan warga yang akan datang menanyakan soal sertifikat yang sudah lama tidak keluar.
“Saat kejadian itu saya sedang menerima perwakilan warga di ruang rapat. Bukan unjuk rasa, mereka audiensi. Kami sedang menyiapkan bahan-bahan untuk warga. Sorenya baru tahu, ramai berita itu,” tutur Djujuk.
Djujuk juga menyampaikan, peristiwa ini menjadi pelajaran bagi mereka dalam menjalin hubungan BPN Kota Bandar Lampung dengan insan pers di Bandarlampung.
“Kami berharap situasi seperti ini tidak akan terulang kembali dan berharap hubungan kerjasama antara BPN dan pers terjalin dengan baik,” ungkapnya
Hal senada diungkapkan Mira dan Wahyu, petugas keamanan yang sempat bersitegang dengan dua wartawan tersebut. “Saya atas nama pribadi dan lembaga minta maaf jika saya salah,” ujar Mira.
Di tidak tahu soal UU Pers dan tugas kerja wartawan. Sekali lagi saya minta maaf kepala Lampung Post dan LampungTV,” imbuhnya.
Hadir mendampingi Djuju, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Nina Windialika, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Heru Setiono, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Ferdinand, dan Tim Advokasi Hukum BPN Kota Bandarlampung. (Red)